Jumat, 03 September 2010

Narkoba

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah Narkoba
    Sejak ribuan tahun yang lalu, manusia telah mengenal penggunaan bahan-bahan yang berasal dari tanaman yang liar seperti alkohol, opium, ganja (Canabis sativa) dan kokain. Bahan-bahan ini selain digunakan untuk tujuan meencari kesenangan (rekreasi). Bahan-bahan ini kemudian dikenal sebagai zat psikoaktif yang dapat menyebabkan perubahan prilaku, kesadaran, pikiran dan perasaan seseorang sehingga menimbulkan perasaan nyaman, gembira dan dapat memperlancar pergaulan yang penggunaannya berlanjut dan meluas sampai sekarang. Mula-mula bahan tersebut digunakan oleh penduduk setempat, lalu melalui jalur-jalur perdagangan disebarkan ke daerah-daerah lainnya.
    Opium pertama kali dikenal di Mesopotamia sekitar 5000-6000 tahun SM, kemudian menyebar ke Timur Dekat dan Timur Jauh. Pada abad X Opium masuk ke China, mula-mula digunakan sebagai obat disentri, sampai berabad-abad kemudian melatar belakangi perang Candu (1839-1842) di negara tersebut. Pada abad ke XIX ketergantungan terhadap candu merupakan masalah terbeasa di China.
    Pada awal abad XX dibeberapa negara Asia Tenggara terjadi legalisasi distribusi dan pemakaian opium sampai kemudian di larang kemabali setelah Perang Dunia II. Pelarangan dan pengadaan sarana penanggulangan bagi para pecandu opium tidak berhasil menghentikan pemakaian opium karena para pecandu bersih ke bahan-bahan pengganti seperti morfin dan heroin yang dapat diperoleh melalui perdagangan gelap.
    Catatan awal pemakaian ganja pertama kali ditemukan dalam kompedium pengobatan China 2737 tahun SM. Dahulu terjadi konvrensi pemakaian ganja, ada yang menganggapnya bermanfaat dan ada yang tidak. Sepanjang sejarahnya khasiat ganja yang paling menarik perhatian orang adalah sebagai bahan untuk memperoleh perasaan gembira, meningkatkan rasa percaya diri dan optimisme.
    Sejak ribuan tahun lalu, zat stimulan telah digunakan manusia, yang pelimg terkenal adalah nikotin dan kafein. Secara klinis zat stimulan dapat menyebabkan perasaan gembira, mengurangi kelelahan dan kebutuhan tidur, peningkatan sesksualitas, gangguan pada tidur normal, penurunan selera makan (tetapi energi meningkat), tremor, gelisah dan peningkatan denyut nadi.
    Amfetamin pertama kali disintesa pada tahun 1988, tetapi baru diterima oleh masyarakat sebagai obat pada tahun 1932, dalam bentuk inhaler benzendrine. Penyebarluasan kehebatan khasiatnya disertai dukungan bayak dokter, mendorong timbul dan meluasnya obat ini. Turunan amfetamin yang sedang trend pada akhir-akhir ini adalah ekstasi.
    Sedangkan disisi lain, narkoba di Indonesia pada tahun 1970 telah populer dan meningkat amat pesat. Dalam kurun waktu 30 tahun (1970-2000) hingga sekarang jumlah pemakai naik 150 x lipat/15.000 %, bahkan daerah penyebaran dinegara Indonesia semakin meluas.
    Dulu pengguna narkoba hanya ada di kota-kota besar, sekarang pelakunya meluas ke kota kecil, bahkan ke desa-desa di seluruh pelosok negeri. Di sebuah desa di tepi lereng gunung Raung, Jawa Timur pun narkoba telah akrab dengan masyarakat. Desa-desa di luar Pulau Jawa telah dijamahnya. Tidak ada wilayah yang bebas narkoba di Indonesia.

Keterlibatan Indonesia Meningkat
    Dalam perdagangan narkoba di Dunia, Indonesia hanya menjadi tempat singgah sementara (transit) narkoba dari daerah Segitiga Emas (Birma, Kamboja dan Thailand) yang akan dibawa ke Eropa, Amerika, Australia dan Jepang.
    Serkarang Indonesia sudah meningkat menjadi daerah pemasaran. Artinya, pedagang narkoba sengaja datang ke Indonesia untuk berjualan narkoba, dan pembelinya adalah orang Indonesia.
    Peran Indonesia kini bahkan telah meningkat menjadi daerah pembuat (produsen). Belakangan, narkoba yang dibuat di Indonesia kemudian diekspor ke luar negeri. Dari daerah transit, Indonesia menjadi pasar, produsen dan akhirnya eksportir narkoba.



BAB I I
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian
Awalnya kita dulu “sepakat” untuk menamai barang haram itu ‘narkoba’ dengan kepangjangan narkotika dan obat berbahaya.
Lama-kelamaan disadari bahwa kepanjangan narkoba tersebut keliru;sebab istilah obat “berbahaya” dalam ilmu kedokteran adalah obat-oabatan yang tidak boleh dijual bebas karena pemberiannya dapat membahayakan bila tidak melalui pertimbangan medis. Jenis obat seperti itu sangat banyak dan sifatnya tidak tergolong narkoba, misalnya antibiotik, obat jantung; obat darah tinggi, dan sebagainya. Semua obat tersebut adalah obat berbahaya, tetapi bukan narkoba.
Kepanjangan narkoba yang tepat adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Banyak jenis narkotika dan psikotropika memberi manfaat yang besar bila digunakan dengan baik an benar dalam bidang kedokteran. Narkotika dan psikotropika dapat menyembuhkan banyak penyakit dan mengakhiri pemderitaan. Jasa narkotika dan psikotropika sangat besar dalam kehidupan  di masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang. Tindakan operasi (penbedahan) yang dilakukan oleh dokter harus didahului dengan pembiusan. Padahal, obat bius tergolong nakotika. Orang yang mengalami stres dan gangguan  jiwa diberi obat-obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Dengan pengertian seperti itu, narkoba jelas tidak selalu berdampak buruk. Banyak jenis narkoba yang sangat bermanfaat dalam bidang kedokteran. Karenanya, sikap antinarkoba adalah keliru. Yang benar adalah anti penyalahgunaan narkoba. Jadi, yang kita perangi bukan narkoba, melainkan penyalahgunannya.

Salah Kaprah
Pemerintah dan rakyat sudah terlanjur memberikan stempel negatif kepada kata narkoba, seolah-olah narkoba tidak berguna. Karena itu, di mana-mana banyak spanduk, poster, dan brosur yang berbunyi “perangi narkoba”, “basmi narkoba”, “haramkan narkoba”, dan sebagainya. Padahal sebagaian besar narkoba bermanfaat.
Apabila keliru itu dianggap benar karena terlanjur dibiasakan, kepanjangan narkoba harus diubah lagi menjadi:
“Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain YANG DISALAHGUNAKAN”.
Kata “yang disalahgunakan “ memberikan pengertian bahwa narkoba itu tadak selalu berkonotasi negatif. Dengan begitu, narkotika dan psikotropika yang digunakan denganbaik dan benar oleh dokter untuk mengobati pasiennya yang tidak termasuk narkoba. Yang diberi nama narkoba hanya yang disalahgunakan.
Di dalam jajaran tenaga medis, narkoba diberi nama lain NAPZA. Kepanjangannya adalah narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya.

2.2 Jenis-Jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi ke dalam beberapa kelompok.

2.2.1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkeraman”-ya.
Berdasarkan Undang-Indang No. 22 tahu 1997, jenis narkotika dibagi kedalam 3 kelompok, yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya adalah ganja, heroi, morfin, opium, dan lain-lain.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunanya, benzetidin, betametadol, dan lain-lain.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.
Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan kedalam 3 golongan juga, yaitu narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika sintetis.

1. Narkotika Alami
 Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam)
  
1.    Ganja (Canabis sativa)








    Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil, yaitu 5,7 dan 9. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Pulau Jawa dan lain-lain.
    Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adaktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dibakar dan asapnya dihirup.
    Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar serta dihisap.
2. Hasis







3. Koka










4.    Opinium










Opinium banyak tumbuh di “segitiga emas” antara Burma, Kamboja, dan Thailand, atau di darata Cina dan “segitiga emas” Asia Tengah, yaitu daerah antara Afganistan, Iran dan Pakistan.
Dalam kalangan perdagangan internasional, ada kebiasaan (keliru) menamai daerah tempat penanaman opinium sebagai daerah “emas”. Diberi nama demikian karena perdagangan opiat sangat menguntungkan.
Karena bahayanya yang besar,daerah yang seperti itu keliru jika diberi predikat emas. Daerah sumber produksi opiat sepantasnya “segitiga setan” atau “segitiga iblis”.

2. Narkotika Semisintetis
Narkotika semisintetis adalah narkotika alami yang diolah dan siambil zat aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya :


















3. Narkotika Sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang buat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (sibsitusi).
Narkotika sintetis ini merupakan obat atau zat yang mulai sikembangkan sejak tahun 1930-an untuk keperluan medis dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit (anal gerik) dan penekan batuk (antitsit) seperti, Amfelamin, Deksamfelamin, Pethian, Metadon.
a.    Petidin : untuk obat bius lokal.
b.    Methadon : untuk mengobatan pecandu narkoba.
c.    Naltrexon : untuk pengobatan pecandu narkoba.
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter kepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintesis ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.

2.2.2. Psikotopika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkitika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh seleksitif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche). Berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan ke dalam 4 golongan.
Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contihnya adalah MDMA, ekstasi, LSD, dan STP.
Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metamfetamen, metakualon, dan sebagainya.
Golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenosina, fleenitrazepam, dan sebainya.
Golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan lain-lain.
Berdasarkan ilmu farmologi, psikotropika dikelompokkan ke dalam 3 golongan : depresan, stimulasi, dan halusinogen.
a.  Kelompok depresan/penekan saraf pusat/penenang/obat tidur
Depresan adalah jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat jenis ini dapat membuat si pemakai merasakan tenang bahkan membuatnya ttertidur atau tak sadarkan diri, tentram, damai, menghilangkan rasa takut, dan gelisah. Contohnya valium, BK, rohipnol, mogadon, opioda, opium, morfin, heroin, sedativa, dan lain-lain.5
b. Kelompok stimulan/perangsang saraf pusat/antitidur
Stimulan adalah berbagai jenis obat yang dapat merangsang funsi tunuh dan meningkatkan kegairahan kerja (segar dan bersemangat) serta kesadaran, jenis zat yang mengandung sisi mulan. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, dan shabu, kafein, dan kokain.













Ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin bebentuk tablet tablet berwarna putih. Bila diminum, obat ini mendatangkan rasa gembira, menghilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah,ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk tepung kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.

c.    Kelompok halusinogen








Halusinogen adalah obat, zat, tanaman, makanan, atau minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Contohnya adalah LSD (Lysergic Acid Diethyltamide), getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tetentu (misceline), dan ganja.
Bila diminum, psikotropika ini dapat mendatangkan khayalan tentang peristiwa-peristiwa yang mengerikan, khayalan tentang kenikmatan seks, dsb. Kenikmatan didapat oleh pemakai setelah ai sadar bahwa peristiwa mengerikan itu bukan kenyataan yang dialami, walaupun hanya khayalan.

2.2.3. Bahan Adiktif Lainnya
Golongan bahan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya:
1.    Rokok.
2.    Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
3.    Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, aseteron, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan.
Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.

2.3.    Mekanisme Kerja Narkoba dalam Tubuh
Bagaimana  narkoba bekerja didalam tubuh manusi? Cara kerja narkoba berbeda-beda,tergantung cara pemakaiannya.
Cara pemakaian narkoba dapat dibedakan atas:
1.    Melalui saluran pernapasan: dihirup melalui hidung (shabu), dihisap sebagai rokok (ganja).
2.    Melalui saluran pencernaan: dimakan atau diminum (ekstasi, psikotropika).
3.    Melalui aliran darah: suntukan melalui pembuluh darah (putaw), ditaburkan ke sayatan di kulit (putaw, morfin).

2.3.1. Melalui Saluran Pernapasan
Narkoba yang masuk ke saluran pernapasan setelah melalui hidung atau mulut, sampai ketenggorokan, terus ke bronkus, kemudian masuk ke paru-paru melalui bronkiolus, dan berakhir di alveolus.
Di dalam alveolus, butiran butiran “debu” narkoba itu di serap oleh pembuluh darah kapiler, kemudian dibawa melalui pembuluh darah vena ke jantung. Dari jantung, narkoba disebar ke seliruh tubuh. Narkoba masuk dan merusak organ tubuh (hati, ginjal, paru, ususn, limpa, otak, dan lain-lain).
Narkoba yang masuk kedalam otak merusak sel otak. Kerusakan pada sel otak menyebabkan kelainan pada tubuh (fisik) dan jiwa (mental dan moral). Kerusakan sel otak menyebebkan terjadinya perubahan sifat, sikap, dan perilaku.





































2.3.2. Melalui Saluran Pencernaan
Narkoba masuk melalui saluran pencernaan setelah melalui mulut, diteruskan ke kerongkongan, kemudian masuk ke lambung, dan diteruskan ke usus.
Di dalam usus halus, narkoba dihisap oleh jonjot usus, kemudian di teruskan kedalam pembuluh darah kapiler. Narkoba lalu masuk pembuluh darah balik, selanjutnya masuk kedalam hati. Dari hati, narkoba diteruskan melalui pembuluh darah ke jantung, kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Narkoba masuk dan merusak organ-organ tubuh (hati, ginjal, paru-paru, usus, limpa, otak, dan lain-lain).
Setelah di otak, narkoba merusak sel-sel otak. Karena fungsi dan peranan sel otak, narkoba tersebut menyebabkan kelainan tubuh (fisik) dan jiwa (mental dan moral). Cara pemakaian seperti ini mendatangkan reaksi setelah relatif lebih lama karena jalurnya panjang.
Reaksi pemakaian narkoba akan terasa bila sudah masuk ke otak

















2.3.3. Melalui Aliran Darah
  Berbeda dengan jalan sebelumnya, jalan ini adalah tercepat atau “jalan tol”. Narkoba langsung masuk ke pembuluh darah vena, terus ke jantung, dan seterusnya sana dengan mekanisme melalui saluran pencernaan dan pernapasan.




























Penggolongan Narkoba
Berdasarkan Uu No. 22 Tahun 1997 & No. 5 Tahun 1997
1. Narkotika
Golongan I:
- Daya adiktif sangat tinggi
- Tidak berguna untuk pengobatan
- Hanya untuk penelitian resmi oleh pemerintah
   Contoh: ganja, kokain, heroin.
Golongan II:
- Daya adiktif tinggi dan beguna unttuk kedokteran
   Contoh: morfin,petidin
Golongan III :
- Daya adiktif ringan dan berguna untuk kedokteran
   Contoh: kodein

2. PSKOTROPIKA
Golongan I:
-Daya adiktif sangat kuat
- Tidak berguna untuk kedokteran.
- Hanya untuk penelitian oleh pemerintah
Golongan II:
- Daya adiktif tinggi dan berguna untuk kedokteran
  Comtoh: morfin, petidin
Golongan III:
- Daya adiktif sedang dan berguna untuk kedokteran
  Contoh: obat antidepresi
Golongan IV:
Daya adiktif ringan, berguna untuk kedokteran
Contoh: obat penenang dan oabt tidur



Jenis-Jenis Narkoba
Berdasarkan Farmakologi dan Pembuatan
I. Golongan Narkotika:
Alam
Ganja, hasis, opium, koka, dll.
Semisentesis.
Morfin, heroin, kokain, dll.
Sintesis.
Metadon, petidin, naltrixon, dll.

II. Golongan Psikotropika:
Depresan/Penenang/Obat tidur
Valium, BK, rohipnol, mogadon, dll.

Stimula/Perangsang otak
Amfetamin, ekstasi, shabu-shabu, dll.

Halusinogen/Khayalan
LSD, dll.

III. Golongan Adiktif Lain:
Rokok, alkohol, thinner, bensin, enghapus cair, lem, spiritus, dll.

2.4. 3 Sifat Jahat Narkoba
Berbeda dengan obat atau zat lainnya memiliki 3 sifat jahat yang dapat membelenggu pemakainya untuk menjadi budak setia. Ia tidak dapat meninggalkannya, dan mencintainya melebihi siapapun. Tiga sifat khas yang sangat berbahaya itu adalah habitual, adiktif, dan toleran.
    Habitual
Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat inilah yang menyebebkan pemakai narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relaps) dan memakai kembali. Perasaan kangen berat ingin memakai kembali disebabkan oleh kesan kenikmatan yang dalam bahasa gaul disebut nagih (suggest).
Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba. Wsalau pun disakunya masih banyk narkoba, ia tetap ingin punya banyak lagi. Sifat seperti itu disebut craving (membutuhkan).
Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual dalam kadar yang bervariasi. Sifat habitual tertinggi ada pada heroin (putaw). Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangatlah tinggi sehingga pemakainya dianggap mustahil dapat bebas selamanya, 100%.
Secara medis diambil kesepakatan bahwa mantan pemakai yang dapat bebas narkoba (tidak memakai narkoba sama sekali) selama lebih dari 2 tahun dapat dianggap sukses atau ‘sembuh’. Walau pun setelah itu orang tersebut memakai kembali, kemudian berhenti dan 2 tahun kemudian kumat dan seterusnya berulang-ulang, orang seperti itu secara medis ‘dianggap’ telah sembuh.

    Adiktif
Adiktif adalah sifat narkoba yang membut pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghantian atau pengurangan pemakaian narkoba akan menimbulka ‘efek putus zat’ atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul disebul SAKAW (sakit karena kau, narkoba!).
Jadi, narkoba itu unik. Bila pemakaian dihentikan maka mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa. Rasa nyaman dan sehat baru akan datang setelah sakaw berlalu atau bila yang bersangkutan kembali memakai narkoba.
Rasa sakit untuk setiap jenis narkoba berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus zat putaw dan shabu.
Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkoba apa pun, kecuali narkoba yang telah atau sedang digunakan. Sakaw shabu yang dapat hilang bila mengonsumsi shabu. Sakaw putaw hanya dapat hilang bila diberi putaw.
    Toleran
Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosisnya tidak dinaikan, narkoba itu tadak akan bereaksi, tetapi malah membuat pemakainya mengalami SAKAW. Untuk memperoleh efek yang sama dengan efek di masa sebelumnya, dosisnya harus dinaikan.
Bila lama-kelamaan dosis itu telah melebihi kemampuan toleransi tubuh, maka terjadilah efek sakit yang luar biasa dan mematikan. Kondisi seperti itu disebut overdosis.
Intesitas rasa sakit karena 0D (Over Dosis) sama dengan rasa sakit pada sakaw, walau pun bentuknya berbeda. Bedanya, tanpa bunuh diri pun 0D dapat membunuh dengan sendirinya. Tanda-tanda 0D pada setiap jenis narkoba berbeda-beda.
Tiga sifat jahat yang khas (habitual, adiktit, dan toleran) hanya ada pada narkoba. Itulah yang menyebabkan nrkoba sangat berbahaya. Adanya 3 sifat yang khas ini membuat pemakai narkoba memiliki perubahan sifat dan sikap menjadi:
1.    Tergila-gila pada narkoba. Lebih mencintai narkoba daripada diri sendiri, orang tua, atau saudara-saudaranya.
2.    Tidak dapat melepaskan diri dari narkoba, sebab kalau dilepas, penderitaan yang luar biasa (sakaw) akan datang.
3.    Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai suatu saat maut menjemput dipuncak overdosis.
4.    Mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi eksklisif, egois, sombong, ssosial, jahat (psikosis).
5.    Mengalami kerusakan organ tubuh (hati, paru, ginjal, otak dan lain-lain).
6.    Terjangkit penyakit maut, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lain-lain.




2.5. Alasan Orang Memakai Narkoba
Ketidaktahuan tentang narkoba adalah awal pemakain dan segala bencana. Ketidaktahuan tentang narkoba dan dampak negatifnya ternyata dapat berakibat fatal.
Banyak penyalahguna narkoba yang tidak tahu bahwa yang dikonsumsinya sesungguhnya adalah narkoba.
    Ingin kenikmatan yang cepat
Pada awalnya, orang memakai narkoba karena mengharapkan kenikmatan misalnya:
-         Nikmat bebas dari rasa kesal, kecewa, stres, takut, frustasi, atau
-     Nikmat bebas dari rasa sakit, pusing, atau
-     Nikmat rasa gembira, senang, atau
-    Nikmat karena badan sehat, fit, segar, kreatif, atau
-     Nikmat rasa tenang, tentram, damai
Tatkala mulai mencoba, perasaan nikmat tersebut tidak datang. Yang datang justru perasaan berdebar, kepala berat, dan mual.
Namun, setelah pemakaian kedua atau ketiga, kenikmatan memang terasa. Bentuk kenikmatannya bebeda-beda, tergantung jenis narkoba yang dipakai.
Namun, kenikmatan narkoba adalah kenikmatan palsu. Kenikmatan narkoba hanyalah perasaan nikmat dalam khayalan yang disertai matinya niat untuk berusaha mewujudkan kenikmatan sejati.
Kenikmatan sejati adalah kenikmatan yang terasa sebagai akibat dari prestasi, keberhasila, atau tindakan yang benar-benar terjadi, bukan khayalan. Contohnya adalah kenikmatan karena naik kelas, lulus ujian, habis makan enak, sukses dalam karier,dan peristiwa-peristiwa nyata lainnya.
Kenikmatan khayalan sangat berbahaya, karena meracuni orang untuk tidak mendapatkan kenikmatan sejati dan membelenggu orang sehingga tidak berusaha dan berprestasi.
Selain itu, kenikmatan khayalan ini membuat orang yang terbelenggu tidak dapat lepas dan ingin terus menikmatinya karena dapat memperoleh dengan cara muda, yaitu hanya dengan memakai narkoba.

    Ketidaktahuan
Kalau narkoba tidak nikmat, mengapa orang memakainya? Kalau narkoba berakibat buruk, mengapa penggunanya justru semakin meluas? Kalau narkoba berbahaya, mengapa orang tidak taku mengonsumsinya?
Pertanyaan ini seolah-olah memaksa kita menyerah dan membenarkan promisi diam-diam para pendengar nakoba yang menyebar isu, seperti memakai narkoba itu nikmat.
Dasar dari seliruh alasan penyebab penyalahgunaan narkoba adalah ketidaktahuan.
Ketidaktahuan tersebut menyangkut banyak hal, misalnya tidak tahu apa itu narkoba atau tidak mengenali narkoba, tidak tahu bintuknya, tidak tahu akibatnya terhadap fisik, mental, moral, masa depan, dan terhadap kehidupan akhirat, tidak paham akibatnya terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Ketidaktahuan itulah yang menyebabkan orang memakai narkoba.

Faktor Pendorong Keinginan Memakai Narkoba
Orang mulai memakai narkoba karena:
-    Ingin tahu dan iingin mencoba rasa memakai narkoba (pada anak muda)
-    Ingin dianggap lebih hebat dari orang lain (pada anak muda)
-    Ingin membuktikan kesetiakawanan (pada anak muda)
-    Dianggap cara tepat untuk mengatasi perasaan kecewa, jengkel, frustasi (pada suami istri yang menghadapi konflik rumah tangga)
-    Dianggap cara paling ampuh untuk mendapatkan perasaan tenang, tentram, damai, atau gembira (pada suami istri yang menghadapi konflik rumah tangga).
-    Dianggap cara mudah untuk melangsingkan tubuh (pada ibu/wanita yang terlalu gemuk).
-    Dianggap metode sederhana untuk belajar giat dan bekerja keras dalam mengatasi masalah yang menumpuk dan harus dihadapi tanpa tidur (pada pelajar/mahasiswa/eksekutif muda).


3. Alasan Internal
    Ingin Tahu
Perasaan ingin tahu biasanya dimiliki oleh generasi muda pada umur setara siswa SD, SLTP, dan SLTA. Bila di hadapan sekelompok anak muda ada seseorang yang memperagakan “nikmatnya” mengkonsumsi narkoba, maka didorong oleh naluri alami anak mua, yaitu keingin tahuan, maka salah seorang dari kelompok itu akan maju mencobanya.
Selain didorong oleh keingintahuan, keberaniannya juga karena didesak oleh gejolak dalam jiwanya yang ingin dianggap hebat, pemberanian, dan pahlawan di antara temen-teman sebayanya. Maka jatulah salah satu anak dalam pelukan setan.
Dalam kondisi seperti itu, reaksi teman-teman sebayanya berbeda-beda:
-    Ada yang ingin menyaingin, meninjukkan bahwa dirinya lebih hebat lagi, lalu memakai.
-     Ada yang ingin tahu, kemudian ikut memakai.
-     Ada yang setia kawan, lalu ikut memakai juga.
Sikap seperti inilah yang menyebabkan bandar dan pendengar senang. Mereka mengincar generasi muda, mahasiswa, atau pelajar karena 2 pertimbangan:
-    Kalau salah satu anak muda kena, anak muda yang lain akan ikut kena sehingga konsumen cepat bertambah.
-     Kalau anak muda kena, ia akan menjadi pemakai setia dalam waktu yang lama. Berbeda dengan orang tua yang cepat mati, keuntungan komersial yang diperoleh dari kelompok anak muda ini akan banyak.

    Ingin Dianggap Hebat
Perasaan ingin dianggap hebat biasanya dimilikimoleh generasi muda. Seperti diterangkan diatas, salah satu sifat alami positif dari generasi muda adalah daya saing. Sayang sekali, karena ketidaktahuan, sifat positif ini juga dapat dipakai untuk masalah negatif.
    Rasa Setia Kawan
Perasaan setia kawan sangat kuat dimiliki oleh generasi muda. Jika tidak mendapatkan penyalurang yang positif, sikap positif tersebut dapat berbahaya dan menjadi negatif. Bila temennya memakai narkoba, ia ikut memakai. Bila temannya cdimarahi orang tuanya atau dimusuhi masyarakat, ia membela dan ikut bersimpati.
Sikap seperti itu yang menyebabkan anak ikut-ikutan. Awalnya hanya satu orang yang merokok, kemudian semuanya menjadi perokok. Setelah semua merokok, satu orang lain mulai memakai ganja. Lalu yang lain ikut sehingga menjadi sekawanan pemakai ganja, dan lain sebagainya.

    Rasa Kecewa, Frustasi, Kesal
Perasaan kesal, kecewa atau frustasi biasanya terjadi karena kegagalan pada generasi muda, eksskutif muda, suami aatau istri. Peengguanaan pada kelompok ini bertujuan untuk sesaat melupakan kekecewaan, dan frustasi.
Kondisi masyarakat yang carut marut telah banyak melahirkan kekecewaan, kekesalahan, bahkanfrustasi. Narkoba dapat dipakai untuk meluppakannya sesaaat , tetapi tidak untuk mrngtasi masalah yang sesungguhnya.
Hubungan buruk yang disebabakan oleh kegagalan berkomunikasi anatara orang tua dengan anaknya dapat menyebabkan perasaan kesal. Hal ini menjadi faktor pemicu pemakaina narkoba oleh anaknya.
Interaksi antara orang tua dengan anak tidak cukup hanya berdasarkan niat baik. Cara berkomunikasi juga harus baik. Masing-masing pihak harus punya kesabaran untuk menjelaskan isi hatinya dengan cara yang tepat. Banyak sekali konflik di dalam rumah tangga yang terjadi hanya karena salah paham atau kekeliruan dalam berkomunikasi. Kekeliruan kecil itu dapat berakibat fatal, yaitu masuknya narkoba ke dalam keluarga.

    Ingin bebas dari rasa sakit/pusing
Penderita penyakit berat kronis dan tidak kunjung sembuh, misalny kanker hati, luka bakar, wasir, kanker, paru-paru,migren, encok, pengapuran, dan lain-lainnya, selalu merasakan sakit yang luar biasa karena penyakitnya. Ya, dengan memakai narkoba, yang bersangkutan malah mendaat masalah baru, yaitu ketergantungan narkoba dengan segala komplikasinya yang justru baru lebih berbahaya.
    Ingin menikmati rasa gembira, tampil lincah, enerjik, dan mengusir rasa sedih dan malas
Para eksekutif dan selebrits bisanya memiliki gaya hidup yang trendi. Ia merasa dituntut untuk selalu tampil prima. Dengan narkoba, ia dapat trampil prima dan percaya diri karena kehilangan rasa malu, walaupun sesungguhnya tidak.

    Takut mengalami rasa sakit (sakaw)
Pengguna narkoba yang sudah menjadi pemakai tetap (pamadat) akan mengalami rasa sakit (sakaw) bila tidak memakai. Karena takut merasakan penderitaan tersebut, ia terus memakai narkoba sehingga menjadi pemakai setia (junkies).

4. Alasan Keluarga
Komunikasi yang buruk antara ayah, ibu dan anak sering kali menciptakan konflik yang tidak berkesudahan. Penyebab konflik beragam. Solusi semua konflik adalah komunikasi yang baik, penuh pengetian, saling menghargai, dan menyanyangi, serta ingin saling membahayakan.
Konflik didalam keluarga dapat mendorong anggota keluarga merasa frustasi, sehingga terjebak memilih narkoba sebagai solusi. Biasanya yang paling rentang terhadap sters adalah anak, kemudian suami, istri sebagai benteng terakhir.
Situasi buruk yang sering menyudutkan anak ke arah narkoba adalah:
-    Anak merasa kurang mendapatkan kasih sayang dalam keluarga, merasa kesal, kecewa, dan kesepian.
-     Anak merasa kurang dihargai, kurang mendapatkan kepercayaan, dan selalu dianggap salah.
-     anak mengalami konflik dengan orang tua dalam masalah pacaran, memilih pasangan hidup, atau menentukan pilihan profesi, cita-cita dan sebagainya.
-    Anak kesal dan kecewa karena ayah dan ibunya kurang harmonis dan sering bertengkar (bronken home).
-    Suami frusasi karena tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapinya dengan istrinya.
-     Istri frustasi akibat konflik dengan suami tentang masalah ekonomi atau adanya wanita lain di samping suami.

5. Alasan Orang Lain
Banyak penggunanarkoba yang awalnya dimulai karena pengaruh dari oarang lain. Bentuk pengaruh orang lain itu dapat bevariasi, mulai dari bujuk rayu, tipu daya, sampai kepaksaan.

2.6. Dampak Narkoba
2.6.1. Dampak Terhadap Fisik
Pemakai narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibat langsung adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru, ginjal, otak, jantung, usus, dan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut sehingga berbagai penyakit timbul.
Pemakai narkoba juga dapat terkana penyakit infeksi, seperti hepatitis, HIV/AID, sifilis, dan sebagainya. Kuman atau virus masuk ke tubuh emakai karena cara pemakaian narkoba.
Lima pintu kematian yang disebabkan pemakain narkoba adalah :
    Sakaw, bunuh diri:mati
Bila pemakaian narkoba dihentikan, yang bersangkutan akan mengalami sakaw. Sakaw itu rasanya sakit sekali. Bila tidak tertahankan, biasanya yang bersangkutan putus asa kemudian bunuh diri dan mati sia-sia.
    Kriminalitas: mati terbunuh
Bila tidak dapat menahan diri karena sakaw, pemakaian narkoba kembali memakai narkoba. Selanjutnya, ia akan menjadi pemakai yang setia atau pecandu. Orang seperti ni sering kali menjadi penjahat yang berbahagis bagi masyarakat. Penjahat narkoba sering kali meninggal karena dibunuh oleh sesama pemakai, sindikat narkoba, tembak oleh aparat karena melarikan diri saat ditangkap, atau mati karena dihukum mati oleh pengadilan.
    Overdosis: mati
Pemakai narkoba yang setia suatu saat akan mengalami kelebihan dosis sehingga merasakan penderitaan luar biasa yang disebut overdosis biasanya berakhir dengan kemetia.

    Penyakit berbahaya: mati
Pengguna alat untuk memakai narkoba (alat suntik, silet, pisau, garpu, dan lain-lain) sering kali menyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya yang memetikan (HIV/AID, hepatitis B/C,dan sifilis).

    Salah tolong, mengakibatkan kematian
Tanda-tanda sakaw dan overdosis pada berbagai jenis narkoba sulit dibedakan. Apalagi kalau yang bersangkutan menggunakan berbagai jenis narkoba. Oleh karena itu, salah tolong tidak sering terjadi. Akibatnya bisa fatal.

2.6.2. Dampak Terhadap Mental Dan Moral
Pemakainan narkoba menyebabkan kerusakan pada sel-sel otak, syaraf, pembuluh darah, darah, tulang, dan seluruh jaringan pada tubuh manusia.
Kerusakan jaringan itu kemudian menyebabkan terjadinya kerusakan pada sel-sel organ tubuh, seperti otak, pembuluh darah, jantung, paru-paru, hati, ginjal, usus, tulang, gigi, dan lain-lain.
Semua penderitaan yang dialami akibat penyakit seperti diatas tersebut mendatangkan perubahan sifat, sikap, dan perilaku.
Pemakai narkoba berunah menjadi tertutup karena malu dengan dirinya, takut mati, atau takut perbuatannya diketahui. Karena menyadari buruknya perbuatan yang ia lakukan, pemakai narkoba berubah menjadi pemalu, rendah diri, dan sering nerasa sebagai pecundang, tidak berguna, dan sampah masyarakat.
Sebagai akibat dari adanya 3 sifat jahat narkoba yang khas, pemakai narkoba berubah menjadi orang yang egois, eksekutif, paranoid (selalu curiga dan bermusuhan), jahat (psikosis), bahkan tidak peduli terhadap orang lain (sosial).
Karena ‘tuntunan’ kebetuhan fisik tersebut,sangat banyak terjabak menjadi pelacur, penipu, penjahat, bahkan pembunuh. Kejahatan tak jarang dilakukannya terhadap saudara, bahkan ayah dan ibunya sendiri.
Ditunjang oleh kondisi yang semakin buruk dan lemah, pemakai narkoba akan berubah menjadi pemalas. Karena malas, ia tidak berkembang dan menjadi bodoh. Karena bodoh dan boros, ia akan menjadi miskin. Orang miskin yang mempunyai kebutuhan mahal akan berubah menjadi jahat.

2.6.3. Dampak Terhadap Keluarga, Masyarakat, Dan Bangsa
Pemakai narkoba tidak hanya mengalami gangguan kesehatan fisik karena kerusakan fungsi organ, tetapi juga karena datangnya penyakit menular. Selain itu, kerusakan yang tidak kala bahayanya adalah gangguan psikologis serta kerusakan mantal dan normal.

    Masalah psikologi
Bila seoarang anggota keluarga terkena narkoba, pelbagai masalah akan muncul dalam keluarga itu. Mula-mula yang timbul adalah masalah psikoligis, yaitu gangguan keharmonisan rumah tangga karena munculnya rasa malu pada diri ayah, ibu, dan saudara-saudaranya kepada tetangga dan masyarakat.

    Masalah ekonomi/keuangan
Masalah ekonomi dapat meningkat menjadi masalah ekonomi. Banyak uang terbuang untukberobat dalam jangka waktu lama. Banyak uang dan barang yang hilang karena dicuru atau dijual oleh pemakai untuk membeli narkoba.

    Masalah kekerasan dan kriminalisis
Masalah ekonomi dapat meningkat lagi menjadi munculnya kekerasan dalam keluarga: perkelahian, pemaksaan, penganiayaan, bahkan pembunuhan sesama anggota keluarga. Kejahatan tadi kemungkinan dapat menyebar ke tetangga, lalu kemasyarakat luas. Dimulai dari masalah narkoba, masalah-masalah lain yang lebih luas dan berbahaya, seperti krimanalitas, prostitusi, korupsi, kolusi, neponisme, dan lain-lain.
Nilai kerusakan tatanan kehidupan ini meluas keseluruh kelompok negeri, pembangunan akan terhambat, kemiskinan meluas,kekacauan merata, dan kejahatan muncul dimana-dimana. Jika demikian, sekeras apapu usaha kita membangun negara, kehancuran bangsa ini tinggal menunggu waktu saja.

2.7. Penyakit Akibat Pemakaian Narkoba
Penyakit berbahaya sebagai akibat dari penyalahgunaan narkoba dibedakan atas 3 kelompok, yaitu penyakit langsung karena narkoba, penyakit sebagai akibat tidak langsung dari pemakaian narkoba.

a. Penyakit langsung karena narkoba
Penyakit ini adalah penyakit sebagai akibat kerusakan organ tubuh karena sel-selnya dirusak oleh narkoba.

    Kerusakan pada otak
    Kerusakan pada otak akan mengaggu fungsi otak. Bentukya tergantung dari sel dan bagian otak yang rusak. Penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa stroke atau cacat mental maupun moral.

    Kerusakan pada hati
Narkoba dapat merusak sel hati sehingga menggangu fungsi hati. Akibatnya dapat menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan netralisasi racun (fungsi detoksifikasi) dan gangguan fungsi kekebaan (imunitas). Kerusakan pada hati juga menyebabkan gangguan metabolisme.

    Kerusakan pada ginjal
Narkoba dapat merusak fungsi ginjal sebagai penyaring zat-zat yang tidak berguna di dalam darah untuk dibuang melalui air seni. Penderita tak jarang meniggal karena infeksi ginjal atau gagal ginjal.



    Kerusakan pada jantung
Narkoba dapat merusak sel-sel pada jantung atau pembuluh darah jantung. Dampak yang dering terjadi adalah serangan jantung koroner. Penyempitan pembuluh darah jantung dapat menyebabkan rusaknya otot jantung karena jantung
Dapat menyebabkan rusaknya otot jantung karena kekurangan darah (iskemia) atau infark.

    Kerusakan pada limpa, sumsum tulang, paru-paru, dan lain-lain
    Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba

Penyakit akibat penyalahgunaan narkoba yang lain adalah penyakit infeksi berbahaya, seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan sifilis.

    HIV/AIDS
HIV/AIDS menular dikalangan pemakai narkoba melalui pemakai narkoba melalui pemakaian jarum suntik bersama, hubungan seks, berciuman, dll.
Kelompok pemakai narkoba lebih senang menggunakan alat suntik bersama-sama sebab mereka menganggap:
-    Lebih terasa nikmat karena terkesan setia kawan.
-    Lebih menghemat narkoba karena tertinggal sedikit di datu jarum.

    Hepatitis
Ada 8 jenis hepatitis atau radang hati yang disebabkan oleh virus. Dari 8 tersebut, yang paling banyak menular dilingkungan penyalahgu narkoba adalah hepatitis B dan hepatitis C.
Hepatitis B sangat berbahaya dan mudah menular. Di Indonesia, sumber penularannya banyak dan belum ada obatnya.
Jumlah penderita hepatitis B di Indonesia sangat banyak. Diantaranya sudah banyak yang meninggal dunia. Korban hepatitis B tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga selebritis, eksekutif sukses, pejabat tinggi negara. Pada tahun 1996, Mentri kesehatan menyatakan bahwa di Indonesia hepatitis B seratus laki lebih bebahaya daripada AIDS.
Hepatitis C biasanya terjadi pada orang yang telah lebih dahulu mengidap hepatitis B.
Penyakit hepatitis B biasanya berawal dari kondisi yang disebut carrier , yaitu orang yang mrngidap virus hepatitis B tetapi tidak merasakan sakit, tidak tampak sakit, dan tidak memperlihatkan gejala hepatitis B. Hanya darahnya yang mengandung virus hepatitis B dan menunjukkan HBSAg + dalam pemeriksaan laboratium.
Carrier dapat berubah menjadi Hepatitis B akut ganas (fulminant) yang sangat berbahaya dan dapat meninggal selama 3 bulan.
Seperti HIV/IADS, hepatitis B belum ada obatnya. Untungnya, penyakit ini sudah dapat di cegah melalui imunisasi hepatitis B.
Sayangnya, imunisasi hepatitis B memerlukan biaya yang mahal karena vaksinnya masih diimpor. Indonesia belum dapat memproduksi vaksin hepatitis B sendiri.

    Sifilis
Sifilis sering menular diantara pemakai narkoba karena kedekatan hubungan pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim terbuka lebar.
Sifilis di sebabkan oleh kuman berbentuk spiral bernama Triponema Pallidium.
Penyakit Sifilis terdiri dari 3 tahapan. Penderita sifilis sangat  tersiksa karena penyakitnya dapat menyebabkan tumbuhnya koreng dimuka, mulut, hidung, leher, kemaluan dan menimbulkan kebutaan bahkan kegilaan.

    Penyakit sebagai akibat ikutan (tidak langsung) pemakaian narkoba
Karena kondisi fisik yang memburuk – tubuh lamah dan kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit – pemakai narkoba akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit. Ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal dunia. Pemakai narkoba biasanya tidak berumur panjang.


2.8. Upaya Penanggulangan Pengguna Narkoba.
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah nerkoba yaitu, promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.

1. Promotif
Disebut juga program premtif atau program pembinaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahterah sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagian semu dengan memakai narkoba.
Bentuk program: pelatihan, dialoginteraktif, dan lain-lain pada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koperasi, kerajinan, dan lain-lain).

2. Preventif
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Selain dilakukan oleh pemerintah (instansi terkait), program ini juga sangat efektif jika dibantu oleh instansi dan institusi lain, perkumpulan ormas, dan lain-lain.
Bentuk kegiatan:
1) Kampaye anti penyalahgunaan narkoba.
2) Penyuluhan seluk beluk narkoba.
3) Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group).
4) Upaya mengawasidan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di              masyarakat.
Pengawasan dan pengendalian adalah program preventif yang menjadi tugas aparat terkait, seperti polisi, Departemen Kesehatan, Balai Pengawasan Olah Makanan (BPOM), Imgrasi, Beacukai, Kejaksaan, dan lain-lain.


3. Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah menobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakai \an narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Tidak sembarang orang boleh mengobati pemakai narkoba. Pemakaian narkoba sering diikuti oleh masuknya penyakit-penyakit berbahaya serta gangguan mental dan moral, pengobatannya harus dilakukan oleh dokter yang mempelajari narkoba secara khusus.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba sangat rumit dan membutuhkan kesabaran luar biasa dari dokter, keluarga, dan penderita. Inilah sebabnya mengapa pengobatan pemakai narkoba memerlukan biaya besar tetapi yang baik antara dokter, keluarga, dan penderita.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
-    Penghentian pemakai narkoba.
-    Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi).
-     Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba.
-     Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk berasama narkoba (penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan berbiaya mahal. Selain itu, kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar. Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
-     Jenis narkoba yang disalahgunakan.
-    Kurun waktu penyalahgunaan.
-     Sikap atau kesadaran penderita.
-     Sikap keluarga Penderita.
-     Hubungan penderita dengan sendikat pengedar.



4. REHABILITATIF
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.
Pemakai narkoba dapat mangalami penyakit:
-    Kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantung, paru-paru, ginjal, hati, dan lain-lain.)
-    Kerusakan mental, perubahan karakter kearah negatif, asosial.
-    Penyakit-penyakit ikutan (HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, dll.)
Itulah sebabnya mengapa pengobatan narkoba tanpa uapaya pemulihan (rehabilitasi) tidak bermmanfaat. Setelah sembuh, masih banyak masalah yang lain akan timbul. Semua dampak negatif tersebut sangat sulit diatasi. Karena, banyak pemakai narkoba yang ketika “sudah sadar” malah mengalami putus asa, kemudian bunuh diri. Cara bunuh diri pemakai narkoba yang terbanyak adalah dengan menyuntik dirinya sendiri dengan narkiba dengan dosisi berlebihan sehingga mengalami Overdosis (OD). Penyebab upaya bunuh diri terbanyak adalah putus as karena mengetahui dirinya mengidap HIV/AIDS, atau jengkel tidak dapat lepas dari narkoba.

5. Represif
Program represif adalah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintahan yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain mengendalikan produksi dan distribusi, program reprsif berupa undang-undang tentang narkoba.   





BAB III
KESIMPULAN

    Kepanjangan narkoba yang populer namun keliru adalah “narkotika dan obat berbahaya”. Yang benar , narkoba adalah singkatan dari narkotika, dan bahan adiktif lainnya.
    Jenis Narkoba terdiri dari 3 bagian, yaitu:
1.    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.    Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkitika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh seleksitif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
3.    Golongan bahan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan.
     Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus, yaitu:
1.  Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking).
2.  Adiktif adalah sifat narkoba yang membut pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya.
3.      Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.
    Narkoba populer yang banyak disalahgunakan. Sangat banyak jenis narkoba yang disalahgunakan. Berikut adalah jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan:
1.    Ganja
2.    Obat (Boat)
3.    Ekstasi
4.    Shabu
5.    Putaw
    Ketidaktahuan tentang narkoba adalah awal pemakaian dan segala bencana. Ketidaktahuan tentang narkoba dan dampak negatifnya ternyata dapat berakibat fatal.
    Pedagang, pengedar, dan bandar narkoba memiliki strategi  marketing yang sangat jitu, sehingga tanpa sadar rakyat dijerat masuk perangkap.
    Penyakit akibat pemakaian narkoba terdiri dari,
1.    Penyakit langsung karena narkoba, seperti: kerusakan pada otak, kerusakan pada hati, kerusakan pada ginjal, kerusakan pada jantung limpa, sum-sum tulang, paru-paru dan lain-lainnya.
2.    Penyakit infeksi karena cara pemakaian narkoba, seperti : HIV/AIDS, Hepatitis, Sifilis dan cepat meninggal dunia.
    Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, diantaranya:
1.    Promotif/preemtif (pembinaan)
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan mengenal narkoba.
2.    Preventif (pencegahan)
Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
3.    Kuratif (pengobatan)
Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba.
4.    Rehabilitatif (pemulihan)
adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif.
5.    Represif (penindakan)
adalah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.



DAFTAR PUSTAKA

Partodiharjo, Subagyo. 2006. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Erlangga. Jakarta.

Tanjung, Mastar’ain. 2000. Indonesia Lestari Narkoba Dibasmi. Lembaga Seniman Guru Indonesia. Medan.

Maryati, Sri. 2006. Biologi Untuk SMA Kelas XI. Penerbit Erlangga. Jakarta.























KATA PENGANTAR



    Puji dan syukur kehadiran Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah “Kenali Narkoba, Musuhi dan Basmi Penyalahgunaannya”.
Makah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata pelajaran Biologi SMA Sinar Husni Medan.
    Kampaye anti narkoba di Indonesia dapat dikatakan telah “sukses”. Buktinya, hampir semua orang Indonesia telah mengetahui bahwa narkoba itu jahat. Kalau kita mengajak seseorang memakai narkoba, ia pasti menolak, bahkan marah. Orang Indonesia sangat benci kepada narkoba. Hal ini terlihat dari banyaknya spanduk dan poster antinarkoba dimana-mana.
    Namun segi lain, jumlah narkoba di Indonesia meningkat, kita mengatakan
“Benci narkoba, tetapi TIDAK TAHU apa itu narkoba”
    Makalah ini bertujuan bukan sekedar memberitahukan informasi tentang narkoba tetapi mengajak masyarakat, generasi muda, sebagai penerus bangsa untuk menjahui penyalahgunaan narkoba. Dengan, adanya makalah ini berharap masyarakat awam dan generasi muda atau pelajar pada khususnya dapat mengenali narkoba dengan mudah sehingga:
1.    Tidak mengonsumsi narkoba.
2.    Menolak ajakan untuk mengonsumsi narkoba.
3.    Berpatisipasi secara aktif dalam upaya menaggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.






DAFTAR ISI  

KATA PENGANTAR         i
DAFTAR ISI        ii
BAB I.    PENDAHULUAN        1
1.1.    Sejarah Narkoba        1
BAB II    PEMBAHASAN        3
    2.1. Pengertian Narkoba        3
    2.2. Jenis-jenis Narkoba        4
           2.2.1. Narkotika        4
           2.2.2. Psikotropika        8
 2.2.3. Bahan Adiktif Lainnya        10
2.3. Mekanisme Kerja Narkoba Dalam Tubuh        11
 2.3.1. Melalui Saluran Pernapasan        11
 2.3.2. Melalui Saluran Pencernaan        13
 2.3.3 Melalui Aliran Darah         14
2.4. Tiga Sifat Jahat Narkoba        16
2.5. Alasan Orang Memakai Narkoba        19
2.6. Dampak Narkoba        24
 2.6.1. Dampak Terhadap Fisik        24
 2.6.2. Dampak Terhadap Mental dan Moral        25
 2.6.3. Dampak Terhadap Keluarga, Masyarakat, dan Bangsa......26
2.7. Penyakit Bangsa Akibat Pemakai Narkoba        27
2.8. Upaya Penaggulangan Pengguna Narkoba        30
BAB III    KESIMPULAN        33
DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. JANGAN MENGGUNAKAN NARKOBA KARENA MERUGIKAN DIRI SENDIRI , KELUARGA DAN ORANG LAIN

    BalasHapus