Senin, 11 Oktober 2010

Biomolekuler Sel dan Bioetika

BAB I
PENDAHULUAN
    Penelitian Gregor Mendel (1822) di kota Heinzendorf (sekarang Hynice) Austria.  memungkinkan kita memahami biologi molekuler, suatu penelitian terhadap unit-unit dasar makhluk hidup. Suatu unit dasar makhluk hidup biasanya akan diatur oleh aktivitas sel tepatnya di nukleus.
Organel ini mengendung sebagian besar materi genetic sel dengan bentuk molekul DNA linier panjang yang membentuk kromosom bersama dengan beragam jenis protein seperti histon. Fungsi utama nukleus adalah untuk menjaga integritas gen-gen tersebut dan mengontrol aktivitas sel dengan mengelola ekspresi gen. Selain itu, nukleus juga berfungsi untuk mengorganisasikan gen pada saat terjadi pembelahan sel, memproduksi mRNA untuk mengkodekan protein, sebagai tempat sintesis ribosom, tempat terjadinya replikasi dan transkripsi dari DNA, serta mengatur kapan dan dimana ekspresi gen harus dimulai, dijalankan dan diakhiri. Nukleus merupakan organel pertama yang ditemukan, yang pertama kali dideskripsikan oleh Franz Bauer pada 1802 dan dijabarkan lebih detil oleh ahli Botani Skotlandia, Robert Brown pada tahun 1831.
Ketika Gregor Mendel menemukan gen, ia pun mengetahui sesuatu pasti diwariskan pada sifat-sifat genetika. Tetapi ia sebenarnya tidak dapat melihat gen, karena ukurannya yang terlalu kecil. Pada Abad ke-20, teknologi baru akhirnya membuat ilmuwan mampu memecahkan dimana gen, DNA berada dan seperti apa wujudnya dan Mekanisme Sintesis Protein itu sendiri berlangsung.
Saat ini kita telah mengembangkan ilmu tersebut sangat jauh hingga diketahui materi genetika yang berupa benang kecil padat yang disebut Kromosom.Sifat-sifat dasar dikodekan di dalam DNA (Asam Deoksiribonukleat). Dengan Ilmu Genetika, umat manusia telah memahami banyak hal tentang diri mereka sendiri dan memungkinkan melakukan banyak penyelamatan di masa depan, misalnya pendeteksian dini mengenai kecacatan dan penyakit tertentu.
Penjelasan di atas tidak terlepas dari adanya proses metabolisme setiap Makhluk Hidup. Proses metabolisme, yaitu proses kimia yang menandai unsur kehidupan, kebanyakan berlangsung dengan perantaraan suatu zat yang dinamakan enzim. Segera setelah penemuan kembali dari hasil percobaan Mendel pada tahun 1900, seorang dokter ahli Biokimia bangsaInggris bernama Archibald E. Garrod mempelajari beberapa penyakit metabolisme pada manusia. Garood berpendapat bahwa metabolisme itu berlangsung karena terjadinya reaksi kimia yang berurutan. Untuk tiap tahap reaksi kimia ini diperlukan enzim tertentu sebagai katalisator, sedangkan terbentuknya tiap enzim dikontrol. Oleh satu atau beberapa gen. Jika gen yang dibutuhkan oleh enzim tertentu tidak ada, maka enzim tersebut tidak dapat terbentuk, sehingga metabolisme tidak mungkin dilanjutkan. Terjadilah suatu blok metabolisme.

Gambar. Jalannya metabolisme yang diawasi secara genatik. Enzim A dikontrol oleh Gen A demikian pula enzim B dikontrol oleh gen B, sedangkan enzim C oleh enzim C. Andaikata individu itu tidak memiliki gen dominant B (karena ada mutasi gen), maka enzim tidak terbentuk sehingga terjadilah blok metabolisme. Zat antara 2 dan hasil akhir tidak terbentuk.

Hipotesa Garrod yang menyatakan bahwa satu enzim itu dikontrol oleh sebuah gen dikenal sebagai hipotesa sebuah gen – sebuah enzim. Adapun blok metabolisme akan terjadi apabila ada gen yang mengalami mutasi. Hipotesa ini  dikenal sebagai hipotesa sebuah gen mutan – sebuah blok metabolisme. Dr. G. W. Beadle dan E. L Tatum yang mengadakan percobaan dengan cendawan Neurospora dan mengikuti banyak reaksi yang terjadi pada metabolismenya dapat membenarkan kedua hipotesa tersebut di atas. Mereka selanjutnya dapat membuktikan, bahwa banyak enzim itu terdiri dari dua atau lebih banyak rantai polipeptida dan tiap polipeptida adalah hasil dari gen tertentu. Enzim triptofan sintetase dari bakteri E. coli misalnya mengandung α – polipeptida dan β – polipeptida. Berhubungan dengan itu Beadle dan Tatum yang menerima hadiah Nobel untuk bidang Kedokteran dan Fisiologi dalam tahun 1958 merubah konsep “sebuah gen- sebuah enzim” itu menjadi “sebuah gen-sebuah polipeptida. Akhirnya polipeptida inilah yang dipakai sebagai bahan dasar pada Sintesis Protein.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Sintesis Protein
    Sintesis protein terjadi pada kelompok-kelompok partikel sitoplasmik sangat kecil yang disebut ribosom. partikel-pertikel ini adlah rakitan makromolekul RNA Ribosom (rRNA) dan protein-protein. Setiap ribosom terdiri dari dua sub –unit yang besar dan kecil. Sub unit kecil mengandung satu molekul rRNA. Pada Eukariota, molekul ini disebut RNA “18S” karena kecepatan mengendap dalam tabung sentrifus.
    Pada proses Sintesis protein  melibatkan, Asam Amino, DNA, RNA, Replikasi DNA, Transkripsi DNA dan Translasi DNA.
2.2. Asam Amino
Sebelum sintesis protein dilakukan, perlulah diadakan persiapan yang menyeluruh, salah satunya pemasangan asam amino pada salah satu ujung tRNA. 1 asam amino harus diikatkan pasada salah satu ujung tRNA dengan antikodon yang benar, namun protein ini sesuai dengan kodon bukan antikodon. Enzim yang melakukan proses ini adalah enzim tRNA Aminoasil sintetase. Enzim ini mengikatkan asam amino pada bagian sisi asam amino kemudian tRNA dengan antikodon spesifik untuk asam aminonya. tRNA dan asam amino berikatan pada enzim sebelum akhirnya dilepaskan.
Oleh karena protein adalah polimer dari asam-asam amino, maka proses sintesa protein membutuhkan asam-asam amino sebagai bahan mentah. Asam amino yang umum dijumpai berjumlah 20 dan berkumpul di dalam sitoplasma membentuk suatu “kumpulan asam amino”, seperti : Glisin, LAlanin, L-Valin, Leusin, L-Serin, L-Glutamin, dan lain-lain.  Semua asam amino (kecuali prolin) memiliki gugus amino dan karboksil yang bebas.
Asam amino satu dengan yang lainnya berbeda pada gugus tambahannya. Selama sintesa protein, asam-asam amino terangkai moleh peptide yang dihasilkan oleh hidrolisa dari gugus amino dan karboksil.
Polipeptida adalah deratan asam-asam amino, yang dapat tersiri dari 51 asam amino (seperti pada insulin) sampai lebih dari 1000 asam amino.
2.3. DNA (Asam Deoksiribonukleat)
    Gagasan untuk menjelaskan aturan-aturan pewarisan tertentu, telaah dikembangkan oleh Mendel (tetapi bukan penamaan-penamaan) mengenai gen. Beliau tidak mencoba menggambarkan sebagai struktur tertentu, pada lokasi tertentu dengan sifat kimia dan cara kerja tertentu.

    Asam nukleat-kromosom yang utama adalah DNA meskipun juga terdapat RNA dalam jumlah yang kecil. DNA merupakan suatu senyawa kimia penting bagi kehidupan karena dapat membawa informasi genetik dari sel ke sel atau terhadap kehidupan keseluruhannya. DNA adalah rantai double heliks berpilin yang terdiri atas polinukleotida. Berfungsi sebagi pewaris sifat dan sintesis protein.
    Penelitian tentang DNA yang dilakukan oleh para ahli biologi modern, memperlihatkan pentingnya arti DNA bagi seluruh aktifitas biologis yang ada dan menempatkan DNA pada tempat utama dalam membahas sitologi genetika, molekuler biologis, biokimia dan mikrobiologi.
    Pertama kali molekul DNA diisolasi oleh E. Miescher (1869) dari sel nanah, spermatozoa dan inti sel darah merah burung dan pada saat itu struktur kimianya belum diketahui secara pasti, sehingga hanya dapat dikatakan sebagai nuklein. Tahun 1880 Fischer dapat mengidentifikasi pirimidin dan purin dalam dua asam nukleat. Kossel dapat memperlihatkan ada dua pirimidin yaitu sitosin dan timin dan dua purin yaitu adenine dan guanin di dalam nukleat itu, sehingga ia mendapatkan hadiah Nobel. Selanjutnya Avery, Macleod dan Mac Carthy pada tahun 1944, mendemonstrasikan pertama kali bahwa DNA sangat berkaitan dengan kebakaan (hereditas) . Tahun 1953 Watson dan Crick mampu menyusun suatu model DNA heliks ganda (Double Helix) dan memperlihatkan berbagai berbagai aktifitas DNA. Konberg (1957) dapat membuktikan pembentukan model DNA yang double Helix dalam sel secara bebas dan tahun 1967 Konberg mampu mensintesis suatu molekul DNA dari 6000 nukleotida.
    Semua makhluk hidup kecuali beberapa virus memiliki DNA. di dalam sel, bagian terbesar dari DNA terdapat di dalam nucleus, terutama dalam kromosom. Molekul DNA juga ditemukan dalam mitokondria, maka dari itu mitokondria merupakan bagian sel yang memiliki sifat semi autonom. Selain itu DNA juga ditemukan pada Plastida dan sentriol. Pada Paramecium, Tetrahymena, Amoeba proteus, Amphibia dan paku-pakuan, molekul DNA terdapat dalam dasar sitoplasma.
    Sebagai pembawa keterangan genetic, DNA memiliki dua fungsi yang amat penting, yaitu:
1.    Fungsi heterokatalitis, yaitu karena DNA langsung dapat mensintesis molekul kimiawi lainnya (seperti mensintesa RNA, protein dan sebaginya)
2.    Fungsi autokatalis, yaitu karena DNA dapat mensintesa dirirnya sendiri.
    Penggandaan DNA dari nucleus
    Banyaknya DNA biasanya diukur dengan pikogram, yaitu suatu mikrounit dari berat. Satu pikogram (1 pg) adalah sama dengan 10-12 gram. Banyaknya DNA konstan dari sel ke sel dan dari spesies dan ke spesies. Sebagai contoh, bayaknya DNA dari berbagai sel diploidpada ayam 2,5 pg. Spermatozoa ternyata hanya mengandung stengah (kira 1,25) dari banyaknya DNA dalam sel diploid.
    Diantara makhluk-makhluk Avertebrata, spons dan Coelentrata mengandung DNA paling sedikit. Pada umumnya banyaknya DNA bervariasi dari satu spesies ke spesies yang lain. Banyaknya variasi itu tergantung pula dari banyaknya spesies, misalnya Mammalia terdapat lebih sedikit variasi jika dibandingkan dengan pada ikan, Amphibia dan Burung.
Morfologi
Molekul DNA dari sel-sel dengan nukleus sejati mempunyai bentuk sebagai benang lurus dan tak bercabang, sedangkan pada sel-sel tanpa nukleus sejati, mitokondria dan plastida molekul DNA berbentuk lingkaran.                 
Ukuran molekul DNA berbeda-beda dari satu spesies ke spesies lainnya. Pada mitokondria, molekul DNA mempunyai ukuran 5 U, pada virus lebih panjang, sedang molekul DNA tunggal pada sel bakteri berukuran 1,4 mm.
Dalam sel-sel yang berinti sejati, beberapa orang peneliti menemukan molekul DNA dari berbagai ukuran, yaitu 50-60 U (Solari 1965 dalam Suryo), 500 U (Cairus 1966 dalam Suryo) dan 1,6 – 1,8 mm (Huberman dan Riggs 1966 dalam Suryo).
Susunan Kimiawi dari DNA
DNA merupakan susunan kimia makromolekular yang komplek, yang terdiri dari 3 macam molekul yaitu sebagai berikut:
1.    Gula Pentosa, yang dikenal sebagai Deoksiribosa
2.    Asam Pospat
3.    Basa Nitrogen, yang dapat dibedakan atas dua tipe dasar:
a. Pirimidin
     Basa ini dibedakan lahi atas Sitosin (S) dan Timin (T)







    b. Purin.
    Basa ini dibedakan atas Adenin (A) dan Guanin (G)







Gambar Susunan Kimia DNA Makromolekuler seperti dilihat dibawah ini:






  




Pirimidin dan Purin membentuk rangkaian kimiawi dengan deoksiribosa. Atom C 1’ dari gula deoksiribosa akan berhubungan dengan aton Nitrogen pada posisi 1 dari Pirimidin aatau pada posisi 9 dari Purin. Molekul demikian ini disebut nukleotida atau deoksiribosa dan mereka ini dapat berlaku sebagai prekusor elementer untuk sintesa DNA. Akan tetapi sebelum suatu nukleosida dapat menjadi bagian dari suatu DNA, ia harus bergabung dengan gugus pospat untuk membentuk suatu nukleotida atau Deoksiribonukleotida, seperti yang terlihat gambar dibawah ini.















Model Struktur DNA menurut Watson dan Crick
Pada tahun 1953, James Watson and Francis Crick menemukan penemuan model struktur DNA adalah rantai double heliks (dua pita spiral) berpilin ke kanan. Di bagian luar terdapat deretan gula-pospat (yang membentuk tulang punggung dari Double Helix). Dalam DNA terdapat struktur-struktur di atas. Namun, jika diambil 1 lempeng yang mengandung ikatan fosfat, gula dan basa nitrogen, maka lempeng tersebut disebut nukleotida. Jika plat itu hanya basa nitrogen dan gula saja maka disebut nukleosida.
Dua polinukleotida yang berhadapan dihubungkan oleh atom Hidrogen, yaitu pasangan purin dan piramidin tertentu. Adenin hanya dapat berpasangan dengan timin, yang dihubungkan oleh dua atom H, sedangkan guanine hanya dapat berpasangan dengan sitosisn yang dihubungkan oleh tiga atom H. Jadi, dua deretan nukleotida itu komplementer satu dengan lainnya, artinya urutan nukleotida dalam satu deret pasangannya.
Maka, DNA adalah polimer dari nukleotida.
Gula deoksiribosa pada DNA merupakan gula lima karbon yang kehilangan 1 atom oksigen. Gula deoksiribosa memegang basa nitrogen pada atom karbon nomor 1, sedangkan atom C nomor 5 berikatan dengan gugus fosfat. Gugus fosfat ini saling berikatan dengan gugus fosfat lainnya membentuk ikatan fosfodiester. Karena DNA merupakan rantai ganda dan atom-atom karbon mempunyai aturan diatas untuk mengikat basa nitrogen dan gugus fosfat maka satu rantai DNA terlihat berdiri tegak sedangkan rantai pasangannya justru terbalik. Maka pada notasi penulisan kode genetik DNA, ditulis 5’-kode genetik-3’, sedangkan untuk rantai pasangannya justru ditulis 3’-kode genetik-5’. Pengaturan ini disebut konfigurasi antiparalel.
2.4. RNA (Asam Ribonukleat)
Selain dari DNA Asam Nukleat yang sangat penting pula adalah Asam Ribonukleat (RNA). Beberapa virus tidak memiliki DNA, melainkan hanya RNA saja sehingga RNA-lah merupakan molekul genetik keseluruhannya dan membawa segala pertanggungjawaban seperti yang dimiliki DNA. RNA demikian RNA genetik. Di dalam sel-sel dimana DNA merupakan substansi genetik, terdapat lain macam molekul RNA yang dinamakan RNA non-genetik.
a. RNA Genetik
    Tipe RNA ini ditemukan pada beberapa virus tumbuhan (misalnya virus mozaik tembakauv = TMV, virus mozaik kuning turnip, virus tumor luka), virus hewan (misalnya virus influenza, virus kaki dan mulut dan sebagainya). Struktur molekul RNA genetik. Molekul RNA memiliki strand (untaian seperti DNA) tunggal atau ganda dan non heliks. RNA yang terdiri dari pita dobel tetapi tidak berpilin sebagai spiral terdapat sebagai bahan genetic pada beberapa virus tanaman. Tiap pita RNA adalah polinukleotida artinya terdiri dari banyak ribonukleotida. Dalam pita polinukleotida dari RNA, tulang punggung penyusun dari deretan ribosa dan pospat.
RNA genetik dari virus mengadakan replikasi sendiri, artinya RNA ini menghasilkan sendiri replikasinya (hasil replikasi). Berhubung dengan itu replikasi itu dinamakan sintesa RNA bergantung –RNA.










Gambar RNA-Ribonukleotide
Berbeda dengan DNA, RNA merupakan rantai panjang lurus yang berfungsi dalam sintesis protein. Terdapat 3 jenis RNA yaitu:
1. mRNA(messenger RNA atau RNA duta/RNAd), bertugas untuk mengkodekan kode genetik dari DNA untuk sintesis protein. Terdapat di anak inti.sel. Triplet kode genetik pada mRNA disebut kodon.
2. tRNA(transfer RNA atau RNAt), bertugas untuk mencocokkan triplet yang ada pada mRNA dengan protein yang sesuai. Terdapat di sitoplasma. Triplet kode genetik pada tRNA disebut antikodon.
3. rRNA(ribosomal RNA atau RNAr), bertugas untuk memasangkan kodon mRNA dengan antikodon tRNA dan menggeser rantai-rantai supaya terbentuk polipeptida(protein). Terdapat di ribosom.
b. RNA Non-genetik
    Pada organisme prokariot dan eukariot, kode genetic ada pada molekul DNA dan dari penelitian ternyata bahwa DNA tidak meninggalkan inti secara utuh tetapi mengatur suatu bentuk DNA yang dikenal sebagai RNA non genetik. Untuk membawa informasi genetika dari inti, menuju tempat terjadinya sintesis protein yaitu pada Retikulum Endoplasma dan Ribosom dalam sitoplasma. Jadi, molekul DNA hanya berperan sebagai cetakan (template) untuk sintesis molekul DNA yang non genetic, proses ini dikenal sebagai transkripsi.
    Komposisi kimia RNA non genetic. Secara kimia, RNA non genetic sangat erat hubungannya dengan DNA. RNA non genetic adalah rantai (single strand) dari polimer unit-unit ribonukleotida dan terdiri dari asam fosfat, ribose (gula pentosa) dan basa nitrogen dan purin yang terdiri dari adenine, guanine, sedangkan pirimidin tersiri dari sitosin dan urasil (Urasil menggantikan timin).
2.5. Mekanisme Sintesis Protein
PRA SINTESIS PROTEIN
Sebelum sintesis protein dilakukan, perlulah diadakan persiapan yang menyeluruh, salah satunya pemasangan asam amino pada salah satu ujung tRNA. 1 asam amino harus diikatkan pasada salah satu ujung tRNA dengan antikodon yang benar, Namun protein ini sesuai dengan kodon bukan antikodon. Enzim yang melakukan proses ini adalah enzim tRNA aminoasil sintetase. Enzim ini mengikatkan asam amino pada bagian sisi asam amino kemudian tRNA dengan antikodon spesifik untuk asam aminonya. tRNA dan asam amino berikatan pada enzim sebelum akhirnya dilepaskan.
Protein mempunyai peranan penting dalam organisasi structural dan fungsional dari sel. Protein structural menghasilkan beberapa komponen sel dan beberapa bagian luar sel seperti kutikula, serabut dan sebagainya. Protein fungsional (misalnya enzimdan hormone) mengawasi hamper semua kegiatan metanbolisme, biosintesa, pertumbuhan pernapasan dan perkembang-biakan dari sel. Namun demikian, sebuah sel tidak mungkin membuat protein yang dibutuhkan oleh individu yang bersel banyak. Berbagai macam protein dibuat oleh berbagai tipe sel.
Proses pembuatan protein menyangkut salah satu dari dogma pusat Biologi Molekuler, yang menyatakan bahwa informasi genetic itu beralih dari asam nukleat ke Protein. Tahap pertama dari dogma tersebut yang dikenal sebagai transkripsi tidak menimbulkan perubahan dalam kode, karena ADN dan ARNd adalah komplememter. Tahap kedua yang dikenal dengan roses translasi, menimbulkan perubahan dalam kode, yaitu urutan nukleotida ke urutan asam amino. kejadian itu dapat digambarkan secara sistematis, sebagai berikut :
transkripsi            translasi
DNA                   RNA              Protein
    Dalam tahun 19698 Barry Cammoner menduga bahwa informasi genetic itu beralih secara memutar (sirkuler), yaitu DNA mencetak RNA, RNA menterjemahkan ke protein, protein membuat RNAdan RNA membuat DNA.
    DNA                 RNA

    RNA                Protein
    Akan tetapi Baltimore (1970) dan Mizushima dan temin (1970) melaporkan adanya enzim “DNA polymerase bergantung RNA disebut juga “transcriptase sebaliknya”), yang pada beberapa virus dapat mensintesa DNA dari RNA hasil cetakan yang berpita tunggal. Berdasarkan penemuan itu Spiegelman dkk (1970) berpendapat bahwa kini ada kemungkinan dibentuk molekul hybrid DNA/RNA. Penemuan yang amat menarik perhatian di bidang Biologi Molekuler itu menghasilkan konsep baru, yaitu “dogma pusat sebaliknya”. Dogma (kepercayaan) ini berpendapat bahwa beralihnya informasi genetic itu tidak perlu mengikuti aturan dari DNA ke RNA kemudian ke protein., akan tetapi dapat juga terjadi dari RNA ke DNA. Dengan demikian “dogma pusat sebaliknya” itu dapat digambarkan secara sistematis sebagai berikut:
           transkripsi                translasi
DNA                RNA                Protein


 Kesimpulannya: Dogma pusat dari Genetika Molekuler ialah bahwa informasi genetic itu dipindahkan (1) dari DNA ke DNA, diwaktu replikasi selama mewariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan (2) dari DNA ke RNA ke protein selama ekspresi fenotip pada suatu individu. Maka, sejak tahun 1970 berlakulah “dogma pusat sebaliknya”, di mana dapat dibuktikan pada virus tumor, bahwa informasi genatik dapat pula dipindahkan menurut arah sebaliknya, yaitu dari RNA ke DNA. Hal tersebut sepeeti terlihat pada gambar di bawah ini:















2.5.1. Replikasi DNA
Replikasi DNA yang terjadi, disebut replikasi semikonservatif, karena masing-masing dari kedua rantai DNA induk bertindak sebagai cetakan/templat untuk pembuatan dua rantai DNA dengan untai ganda yang baru.
Replikasi DNA adalah proses penggandaan rantai ganda DNA. Pada sel, replikasi DNA terjadi sebelum pembelahan sel. Prokariota terus-menerus melakukan replikasi DNA. Pada eukariota, waktu terjadinya replikasi DNA sangatlah diatur, yaitu pada fase S siklus sel, sebelum mitosis atau meiosis I. Penggandaan tersebut memanfaatkan enzim DNA polimerase yang membantu pembentukan ikatan antara nukleotida-nukleotida penyusun polimer DNA. Proses replikasi DNA dapat pula dilakukan in vitro dalam proses yang disebut reaksi berantai polimerase (PCR).
Garpu Replikasi


Garpu replikasi atau cabang replikasi (replication fork) ialah struktur yang terbentuk ketika DNA bereplikasi, seperti yang dilihat pada gambar di bawah ini.



Garpu replikasi ini dibentuk akibat enzim helikase yang memutus ikatan-ikatan hidrogen yang menyatukan kedua untaian DNA, membuat terbukanya untaian ganda tersebut menjadi dua cabang yang masing-masing terdiri dari sebuah untaian tunggal DNA. Masing-masing cabang tersebut menjadi "cetakan" untuk pembentukan dua untaian DNA baru berdasarkan urutan nukleotida komplementernya. DNA polimerase membentuk untaian DNA baru dengan memperpanjang oligonukleotida yang dibentuk oleh enzim primase dan disebut primer. DNA polimerase membentuk untaian DNA baru dengan menambahkan nukleotida—dalam hal ini, deoksiribonukleotida—ke ujung 3'-hidroksil bebas nukleotida rantai DNA yang sedang tumbuh. Dengan kata lain, rantai DNA baru disintesis dari arah 5'→3', sedangkan DNA polimerase bergerak pada DNA "induk" dengan arah 3'→5'. Namun demikian, salah satu untaian DNA induk pada garpu replikasi berorientasi 3'→5', sementara untaian lainnya berorientasi 5'→3', dan helikase bergerak membuka untaian rangkap DNA dengan arah 5'→3'. Oleh karena itu, replikasi harus berlangsung pada kedua arah berlawanan tersebut.
Sebagai pembawa keterangan genetic, DNA memiliki dua fungsi yang amat penting, yaitu :
1. Fungsi heterokatalis, yaitu karena DNA langsung dapat mensintesa molekul kimiawi lainnya (seperti mensintesa RNA, protein dan sebagainya)
2. Fungsi autokatalis, yaitu karena DNA dapat mensintesa dirinya sendiri.


    Disini akan diuraikan fungsi autokatalis dari DNA saja. Menurut Watson dan Crick, replikasi molekul DNA dimulai dengan putusnya ikatan hydrogen yang kemudian diikuti oleh berputarnya dan memisahnya kedua pita polinukleotida. Pita tunggal yang bebas itu lalu membentuk pita komplementernya yang baru. Seperti yang dilihat pada gambar di bawah ini:







    Proses ini dipengaruhi oleh enzim DNA-polimerase. Arthur Kornberg (1969) meneliti proses kimia dari sintesa DNA dan membuat DNA in vitro (di luar benda hidup) dengan menggunakan enzim DNA-polimerase I). Kemudian ia berpendapat bahwa enzim tersebut itulah yang mempengaruhi replikasi DNA. Akan tetapi kemudian terbukti bahwa pendapat itu tidak benar, karena enzim DNA polymerase bukanlah enzim yang sebenarnya yang berperan pada Replikasi DNA. Enzim tersebut hanya merupakan katalisator pada pembentukan internukleotida dari DNA.
    Setelah replikasi DNA selesai terbentuklah dua pasang “double helix” saja. Berdasarkan pengamatan, diduga ada 3 kemungkinan cara replikasi molekul DNA, yaitu secara:
1. Semikonservatif. Dua pita spiral dari “double helix” memisahkan diri. Tioap pita tunggal dari “double helix”parental ini berlaku sebvagai pencetak (model)untuk membentuk pita pasangan yang baru.
2. Konservatif. “Double helix” parental tetap utuh, tetapi keseluruhannya dapat mencetak “double helix” baru.




3. Disversif. Kedua buah pita dari “double helix” parental terputus-putus. Segmen-segmen DNA parental dan segmen-segmen DNA yang dibentuk baru saling bersambungan dan menghasilkan dua “double helix” baru.









2.5.2. Transkripsi
    Pada organisme yang inti selnya berdinding (eukariot) DNA terdapat di dalam kromosom, artinya di dalam inti sel. DNA akan tetap berada di dalam sel, sedangkan protein di buat di dalam sitoplasma. Berhubungan dengan itu DNA tidak mungkin ikut berperan secara langsung pada sintesa protein. Sebagai pengganti, sebuah pita dari “double helix” molekul DNA digunakan untuk mencetak pita tunggal RNAduta (RNAd); proses ini dinamakan transkripsi.
Transkripsi berlangsung di dalam inti sel atau di dalam matriks mitokondria dan plastida. Transkripsi dapat dipicu oleh rangsangan dari luar maupun tanpa rangsangan. Pada proses tanpa rangsangan, transkripsi berlangsung terus-menerus (gen-gennya disebut gen konstitutif atau "gen pengurus rumah", house-keeping genes). Sementara itu, gen yang memerlukan rangsangan biasanya gen yang hanya diproduksi sewaktu-waktu; gennya disebut gen regulatorik karena biasanya mengatur mekanisme khusus. Rangsangan akan mengaktifkan bagian promoter inti, segmen gen yang berfungsi sebagai pencerap RNA yang terletak di bagian hulu bagian yang akan disalin.
Enzim yang menjadi katalisator untuk proses ini ialah enzim RNA polymerase bergantung DNA, yang biasanya disingkat menjadi enzim RNA polymerase. Seperti halnya dengan DNA, sintesa RNA selalu terjadi menurut arah ‘5 ke 3’. Pita DNA yang mencetak RNAd biasanya disebut juga pita “sens”, sedangkan pita DNA komplementernya yang tidak mencetak RNAd dinamakan pita “antisens”.
RNAd yang telah selesai dicetak (artinya selesai menerima informasi genetik dari DNA) akan meninggalkan DNA, keluar dari inti sel melalui pori-pori dari membrane inti dan menempelkan diri pada ribosom yang terdapat di dalam sitoplasma.
Tergantung intensitasnya, dalam satu berkas transcription unit sejumlah RNA polimerase dapat bekerja secara simultan. Intensitas transkripsi ditentukan oleh keadaan di sejumlah bagian tertentu pada DNA. Ada bagian yang disebut suppressor yang menekan intensitas, dan ada yang disebut enhancer yang memperkuatnya.


2.5.3. Translasi
Translasi adalah proses penerjemahan kode genetik oleh tRNA ke dalam urutan asam amino. Translasi menjadi tiga tahap (sama seperti pada transkripsi) yaitu inisiasi, elongasi, dan terminasi. Semua tahapan ini memerlukan faktor-faktor protein yang membantu mRNA, tRNA, dan ribosom selama proses translasi. Inisiasi dan elongasi rantai polipeptida juga membutuhkan sejumlah energi. Energi ini disediakan oleh GTP (guanosin triphosphat), suatu molekul yang mirip dengan ATP.
1.  Inisiasi
Tahap inisiasi terjadi karena adanya tiga komponen yaitu mRNA, sebuah tRNA yang memuat asam amino pertama dari polipeptida, dan dua sub unit ribosom. mRNA yang keluar dari nukleus menuju sitoplasma didatangi oleh ribosom, kemudian mRNA masuk ke dalam “celah” ribosom. Ketika mRNA masuk ke ribosom, ribosom “membaca” kodon yang masuk. Pembacaan dilakukan untuk setiap 3 urutan basa hingga selesai seluruhnya. Sebagai catatan ribosom yang datang untuk mebaca kodon biasanya tidak hanya satu, melainkan beberapa ribosom yang dikenal sebagai polisom membentuk rangkaian mirip tusuk satu, di mana tusuknya adalah “mRNA” dan daging adalah “ribosomnya”. Dengan demikian, proses pembacaan kodon dapat berlangsung secara berurutan. Ketika kodon I terbaca ribosom (misal kodonnya AUG), tRNA yang membawa antikodon UAC dan asam amino metionin datang. tRNA masuk ke celah ribosom.
Ribosom di sini berfungsi untuk memudahkan perlekatan yang spesifik antara antikodon tRNA dengan kodon mRNA selama sintesis protein. Sub unit ribosom dibangun oleh protein-protein dan molekul-molekul RNA ribosomal.
2.  Elongasi
Pada tahap elongasi dari translasi, asam amino-asam amino ditambahkan satu per satu pada asam amino pertama (metionin). Ribosom terus bergeser agar mRNA lebih masuk, guna membaca kodon II. Misalnya kodon II UCA, yang segera diterjemahkan oleh tRNA berarti kodon AGU sambil membawa asam amino serine. Di dalam ribosom, metionin yang pertama kali masuk dirangkaikan dengan serine membentuk dipeptida.
Ribosom terus bergeser, membaca kodon III. Misalkan kodon III GAG, segera diterjemahkan oleh antikodon CUC sambil membawa asam amino glisin. tRNA tersebut masuk ke ribosom. Asam amino glisin dirangkaikan dengan dipeptida yang telah terbentuk sehingga membentuk tripeptida. Demikian seterusnya proses pembacaan kode genetika itu berlangsung di dalam ribobom, yang diterjemahkan ke dalam bentuk asam amino guna dirangkai menjadi polipeptida.


Kodon mRNA pada ribosom membentuk ikatan hidrogen dengan antikodon molekul tRNA yang baru masuk yang membawa asam amino yang tepat. Molekul mRNA yang telah melepaskan asam amino akan kembali ke sitoplasma untuk mengulangi kembali pengangkutan asam amino. Molekul rRNA dari sub unit ribosom besar berfungsi sebagai enzim, yaitu mengkatalisis pembentukan ikatan peptida yang menggabungkan polipeptida yang memanjang ke asam amino yang baru tiba. Kedua proses Translasi tersebut dapat terlihat pada gambar di bawah ini:







3.  Terminasi
Tahap akhir translasi adalah terminasi. Elongasi berlanjut hingga kodon stop mencapai ribosom. Triplet basa kodon stop adalah UAA, UAG, dan UGA. Kodon stop tidak mengkode suatu asam amino melainkan bertindak sinyal untuk menghentikan translasi. Polipeptida yang dibentuk kemudian “diproses” menjadi protein.
    Hubungan Replikasi, Transkripsi dan Translasi DNA dapat dilihat pada gambar di bawah ini:















2.6. Perbedaan Transkripsi DNA dan Replikasi DNA

No    Uraian    Transkripsi DNA    Replikasi DNA     
1    Pengertian    Mencetak pita tunggal RNA dengan menyalin sebagian berkas DNA    Penggandaan rantai ganda DNA     
2    Enzim    RNA-plimerase    DNA-Polimerase     
3    Tempat terjadi    Inti Sel, matriks Mitokondria dan Kloroplas    Inti Sel dan mitokondria     
4    Mekanisme    -    1. Semi konservatif
2. Konservatif
3. Disversif     
5    Fungsi    Mencetak pita tunggal RNA dengan menyalin sebagian berkas DNA    1. Heterokatalitis
2. Autokatalitis    

BAB III
KESIMPULAN
v    Pada sintesis protein dilakukan, perlulah diadakan persiapan yang menyeluruh, salah satunya pemasangan asam amino pada salah satu ujung tRNA.
v    DNA merupakan suatu senyawa kimia penting bagi kehidupan karena dapat membawa informasi genetik dari sel ke sel atau terhadap kehidupan keseluruhannya.
v    DNA adalah rantai doble heliks berpilin yang terdiri atas polinukleotida. Berfungsi sebagi pewaris sifat dan sintesis protein.
v    DNA memiliki dua fungsi yang amat penting, yaitu:
1. Fungsi heterokatalitis, yaitu karena DNA langsung dapat mensintesis  molekul kimiawi lainnya (seperti mensintesa RNA, protein dan sebaginya)
2.  Fungsi autokatalis, yaitu karena DNA dapat mensintesa dirirnya sendiri.
v    Molekul DNA dari sel-sel dengan nukleus sejati mempunyai bentuk sebagai benang lurus dan tak bercabang, sedangkan pada sel-sel tanpa nukleus sejati, mitokondria dan plastida molekul DNA berbentuk lingkaran.           
v    DNA merupakan susunan kimia makromolekular yang komplek, yang terdiri dari 3 macam molekul yaitu sebagai berikut:
1.    Gula Pentosa, yang dikenal sebagai Deoksiribosa
2.    Asam Pospat
3.    Basa Nitrogen, yang dapat dibedakan atas dua tipe dasar yaitu: Purin dan Pirimidin
v    Pada tahun 1953, James Watson and Francis Crick menemukan penemuan model struktur DNA adalah rantai double heliks (dua pita spiral) berpilin ke kanan. Di bagian luar terdapat deretan gula-pospat (yang membentuk tulang punggung dari Double Helix).
v    RNA merupakan molekul genetik keseluruhan yang membawa segala pertanggungjawaban seperti yang dimiliki DNA.
v    RNA terdiri dari
1. RNA genetik
2. RNA non-genetik
v    Mekanisme Sintesis Protein dapat tulis dengan skema
transkripsi            translasi
DNA                   RNA              Protein
            atau

     transkripsi                translasi
DNA                RNA                Protein
v    Proses Sintesis Protein, terdiri dari:
1. Replikasi DNA
Replikasi DNA adalah proses penggandaan rantai ganda DNA.
v    Cara replikasi molekul DNA, yaitu secara:
1. Semikonserpatip. Dua pita spiral dari “double helix” memisahkan diri. Tioap pita tunggal dari “double helix”parental ini berlaku sebvagai pencetak (model)untuk membentuk pita pasangan yang baru.
2. Konserpatip. “Double helix” parental tetap utuh, tetapi keseluruhannya dapat mencetak “double helix” baru.
3. Dispersip. Kedua buah pita dari “double helix” parental terputus-putus. Segmen-segmen DNA parental dan segmen-segmen NA yang dibentuk baru saling bersambungan dan menghasilkan dua “double helix” baru.

2. Transkripsi DNA
Transkripsi adalah proses sebuah pita dari “double helix” molekul DNA digunakan untuk mencetak pita tunggal RNAduta (RNAd). Transkripsi berlangsung di dalam inti sel atau di dalam matriks mitokondria dan plastida.
v    Translasi adalah proses penerjemahan kode genetik oleh tRNA ke dalam urutan asam amino. Translasi menjadi tiga tahap (sama seperti pada transkripsi) yaitu inisiasi, elongasi, dan terminasi.
v    Tahap akhir translasi adalah terminasi. Elongasi berlanjut hingga kodon stop mencapai ribosom.

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Sintesis Protein. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “Biomolekuler Sel dan Bioetika” Pasca Sarjana Unimed.
Segala aktivitas tubuh makhluk hidup tidak terlepas dari peristiwa metabolisme, penurunan sifat, perkembangan tubuh,  dan lain-lain. Hal-hal tersebut tidak terlepas dari peranan Nukleus sebagai pusat kendali kegiatan sel. Peranan nukleus yang sangat besar bagi kehidupan sebagai tempat terjadinya proses penurunan sifat, sintesis protein banyak melibatkan berbagai “fasilats-fasilitasnya”, seperti kromosom, gen, DNA, RNA yang akhirnya akan dikirim dalam bentuk protein-protein yang akan dibutuhkan bagi anggota tubuh yang lain.
Makalah ini bertujuan memaparkan secara sederhana bagaimana terjadinya Sintesis Protein pada tubuh makhluk hidup, khususnya manusia.. Dimanan hasil dari Sintesis protein tersebut akan dikirimkan kepada anggota tubuh bagi yang “memerlukannya”. Dengan adanya makalah ini penulis berharap dapat menjadi nilai tambah bagi yang membacanya.


                            Medan, 20 September 2010
                            Penulis


                            Novi Fitriandika Sari



i

DAFTAR PUSTAKA

Heddy, Suwasono. 1986. Biologi Pertanian.Jakarta: Rajawali Pers.
Kimball, John. Tjitrosomo, Siti Soetarmi. Sugiri, Nawangsari. 1984. Biologi. Jakarta: Erlangga.

Peserson, Thoru.           .50 Years Ago Protein Synthesis Met Molekular Biology: The Discoveries of Amino Acid Activation and transfer RNA. USA.: University of Massa Chusetts Medical School.

Pustaka Sains. 2005. Pengantar Gen dan DNA. Bandung: Pakar Raya
Sanz, Jose L. Huber, Gertrud. Huber, Harald. Amils, Ricardo. 1994. Using Protein Synthesis Inhibitors to Establish the Phylogenetic Relationship of the Sulfolobales Order. German: Universitat Regensburg.

Smith, Gordo I. Atherton, Philip. Villarea, dennis T. Frimel, Tiffany N. Rankin, Debby. Rennie, Michael. J. Mittendorfer, Bettina. 2008. Differences in Muscle Protein Synthesis and Anabolic Signaling in the Rostabsorptive State and in Response Food in 65-80 Years Old men and Women. USA: School Graduate Entry Medicine and Health (University of Nottinggam).

Suryo. 2004. Genetika. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Xiong, Pangkim. 2007. Seri Tokoh Dunia: Gregor Mendel. Jakarta: Gramedia

Zagorski, Nick. Kinzy, Terri.        .Protein Synthesis. New Jersey: University of medicine and Density of New jersey Robert Wood Johnson Medical School.











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR         i
DAFTAR ISI        ii
BAB I.    PENDAHULUAN        1
BAB II.    PEMBAHASAN        4
    2.1.Pengertian Sintesis protein           4
    2.2. Asam Amino        4
    2.3. DNA (Asam Deoksiribonukleat)        5
    2.4. RNA (Asam Ribonukleat)        9
    2.5. Mekanisme Sintesis Protein        11
           2.5.1. Replikasi DNA        13
     2.5.2. Transkripsi DNA        16
     2.5.3. Translasi DNA        18
    2.6. Perbedaan Transkripsi DNA dan Replikasi RNA        21
BAB III.    KESIMPULAN        22
DAFTAR PUSTAKA   

“Perkembangan Kurikulum dan Perkembangannya di Dunia Pendidikan”.

BAB I
PENDAHULUAN
    Dalam era globalisasi dan pasar bebas kita dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Ibarat ”nelayan dilautan bebas” yang dapat menyesatkan jika tidak memiliki ”kompas” sebagai pedoman untuk bertindak dan mengarunginya. Begitu juga dengan pendidikan dimana membutuhkan pedoman untuk dapat mencapai tujuan.  Pedoman dalam hal ini ialah kurikulum.
Kurikulum secara perubahan dapat diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, kurikulum tidak mungkin direncanakan sepenuhnya tanpa adanya perangkat-perangkat yang diperlukan oleh kurikulum seperti : siswa, guru, lembaga yang terkait dan peran serta masyarakat. Mengapa siswa diikut sertakan? Dikelas selalu ada interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tidak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak-didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan zaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu.
Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas.
Namun dalam konteks KTSP, perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah.
Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang rill. Kurikulum yang rill merupakan kurikulum yang dialami secara nyata oleh siswa di dalam kelas, seperti :ruang olah raga, warung sekolah, tempat bermain dan banyak kegiatan lainnya.Mengubah kurikulum berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua, masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Perubahan kurikulum adalah perubahan sosial “Currikulum change is social change”.
Oleh karena itu, dalam rangka menemukan model kurikulum yang sesuai di sekolah, seyogyanya di sekolah dibentuk tim pengembang kurikulum tingkat sekolah yang bertugas untuk memanage kurikulum di sekolah. Memang saat ini, di sekolah-sekolah sudah ditunjuk petugas khusus yang menangani kurikulum (biasanya dipegang oleh wakasek kurikulum). Namun pada umumnya mereka cenderung disibukkan dengan tugas -tugas yang hanya bersifat rutin dan teknis saja, seperti membuat jadwal pelajaran, melaksanakan ulangan umum atau kegiatan yang bersifat rutin lainnya. Usaha untuk mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi serta mengembangan kurikulum yang lebih inovatif tampaknya kurang begitu diperhatikan.
Dengan adanya Tim Pengembang Kurikulum di sekolah maka kegiatan manajemen kurikulum mungkin akan jauh lebih terarah, sehingga pada gilirannya pendidikan di sekolah pun akan jauh lebih efektif dan efisien.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Perubahan
Perubahan tidak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan akan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Namun, seiring dengan diadakannya perubahan berharap akan selalu membawa perbaikan.
Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian. Perbaikan diadakan untuk meningkatkan nilai dan untuk mengetahuinya digunakan kriteria tertentu. Perbedaan criteria akan member perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan tersebut. Perubahan, sekalipun member perbaikan dalam segala hal bagi semua orang.
Dalam bidang kurikulum kita kihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh beberapa tokoh pendidikan yang terkenal. Macam-macam kurikulum telah di ciptakan dan banyak diantaranya telah dijalankan. Tetapi seiring dengan perjalanan kurikulum tersebut tidak sedikit diantaranya ada yang timbul masalah lain, sehingga kurikulum itu ditinggalkan atau diubah. Maka dari itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi akan perubahan kurikulum tersebut, yaitu :
a.       Adanya perubahan kebijakan pejabat pemerintah yang berwenang
b.      Adanya pengaruh dari luar akibat globalisasi.
c.       Adanya penemuan atau penelitian baru
d.      Ketinggalan zaman (tidak relevan)
Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, sesudah itu yang penting adlah masyarakat, akan tetapi timbul pula perhatian baru terhadap pengetahuan akademis. Namun demikian, dalam sejarah pendidikan tidak perbah sesuatu kembali dalam bentuk aslinya. Biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk yang agak berbeda. Misalnya, bila dalam pelajaran akademis diutamakan hafalan fakta dan informasi, kemudian diutamakan prinsip-prinsip utama. Bila pada kurikulum sepenuhnya dipusatkan pada anak, kemudian disadari bahwa anak tidak dapat hidup diluar masyarakat. Hal ini membuktikan, bahwasannya perubahan kurikulum tidak dapat hanya dilihat dari satu aspek saja akan tetapi semua aspek : anak, masyarakat, maupun pengetahuan secara berimbang.
2.2. Bagaimana Terjadinya Perubahan
Menurut ahli sosiologi, perubahan terjadi dalam tiga fase, yakni
·    fase inisiasi
·    fase legitimasi   
·    fase kongruensi
Fase inisiasi yaitu taraf permulaan ide perubahan dilancarkan dengan menjelaskan sifat, tujuan dan luas bahan yang ingin dicapai. Fase legitimasi adalah saatnya orang menerima ide yang telah direncanakan dan fase kogruensi adalah pengedopsian, penyamakan pendapat sehingga selaras dengan pikiran para pencetus, sehingga tidak terdapat perbedaan nilai lagi antara penerima dan pencetus perubahan.
    Untuk mencapai kesamaan pendapat, berbagai cara yang dapat digunakan misalnya motivasi instrinsik dengan janji kenaikan gaji atau pangkat, memperoleh kredit, dapat juga berupa paksaan keras/halus dengan menggunakan otoritas. Perubahan akan lebih berhasil, bila dari pihak guru dirasakan kekurangan dalam keadaan, sehingga timbul hasrat untuk memperbaikinya demi kepentingan bersama. Perubahan yang terjadi atas pemaksaan dari pihak atasan, biasanya tidak dapat bertahan lama, segera luntur dan hanya diikuti secara formal dan lahirlah. menjadikan perubahan sebagai masalah, melibatkan semua yang terlibat dalam perumusan masalah, pengumpulan data, menguji alternative, dan selanjutnya mengambil kesimpulan berdasarkan percobaan, dianggap akan lebih mantap dan meresap dalam hati guru. Akan tetapi karena prosedur ini makan waktu dan tenaga yang banyak, dan selain itu diinginkan perubahan yang uniform disemua sekolah, maka sering dijalankan cara otoriter, indroktinatif, tanpa mengetahui kemampuan guru untuk berpikir sendiri dan hanya diharuskan menerima saja. Cara ini efisien, namun dalam jangka panjang tidak efektif. Dan bila ada perubahan atau perbaikan baru, yang lama ditinggalkan saja tanpa membekas.
Perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ;
a.       Adanya perubahan kebijakan pejabat pemerintah yang berwenang
b.      Adanya pengaruh dari luar akibat globalisasi.
c.       Adanya penemuan atau penelitian baru
d.      Ketinggalan zaman (tidak relevan)
Dalam perjalanan sejarah, sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006 (KTSP). Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

2.2.1. Kurikulum 1968
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

2.2.2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut.
§  Berorientasi pada tujuan
§  Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
§  Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
§  Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
§  Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
§  Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.

2.2.3. Kurikulum 1984
Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
§ Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
§ Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
§ Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
§ Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
§ Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
§ Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
§  Berorientasi kepada tujuan instruksional.
Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
§  Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
§  Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
§  Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
§  Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
§  Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.

2.2.4. Kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
§  Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
§  Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
§  Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
§  Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
§  Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
§  Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
§  Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
§  Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran
§  Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu
§  Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
§  Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
§  Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
§  Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
§  Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.

2.2.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi-Versi Tahun 2002 dan 2004
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1993), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagai sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002a).
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
§  Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
§  Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
§  Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
§  Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
(Puskur, 2002).
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002).
Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
§  Pemilihan kompetensi yang sesuai;
§  Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi;
§  Pengembangan sistem pembelajaran.

Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
§  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
§  Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
§  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
§  Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
§  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
(Puskur, 2002).
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Mari kita lihat contohnya dalam mata pelajaran matematika, Kompetensi dasar matematika merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran matematika. (Puskur, 2002). Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika merupakan gambaran kompetensi yang seharusnya dipahami, diketahui, dan dilakukan siswa sebagai hasil pembelajaran mata pelajaran matematika. Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk mencapai keterampilan (kecakapan) matematika yang mencakup kemampuan penalaran, komunikasi, pemecahan masalah, dan memiliki sikap menghargai kegunaan matematika.
Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang yang sempit, yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas pembelajaran siswa, juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru melakukan penilaian. Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas lainnya.

2.2.6. Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
§  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
§  Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
§  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
§  Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
§  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
§  KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
§  KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri atas:
•           Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
•           Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
•           Kalender pendidikan, dan
•           Silabus.
KTSP dikembangkan sesuai dengan :
•           satuan pendidikan,
•           potensi/karakteristik daerah,
•           sosial budaya masyarakat setempat, dan
•           peserta didik.
Pengembangan Kurikulum secara Tingkat Nasional akan berbeda dengan Pengembangan KTSP. Pda Kurikulum Tingkat Nasional dikembangkan dengan memperhatikan konteks pendidikan, yakni Kebangkitan Nasional, Otonomi Daerah, Milennium Goals, Demokratisasi, Pembangunan berkelanjutan, Perkembangan IPTEKS, dan Ekonomi Berbasis Spiritual, Moral dan Intelektual. Perkembangan kurikulum ini dibahas meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan landasan spritual, filosofis, sosiologis dan psikologis dengan memperhatikan Standar Nasional pendidikan.
Sedangkan, pengembangan KTSP dilakukan dengan kegiatan:
a.    Menganalisis, mengembangkan Standart Kompetensi Kelulusan (SKL) dan Standart Isi (SI).
b.    Merumuskan visi dan misi
c.    Mengembangkan bidang-bidang studi yang diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d.    Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga kependidikan guru dan non guru.
e.    Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran.



2.3. Perubahan Guru dan Mengubah Lembaga atau Organisasi
    Perubahan kurikulum tidak akan dapat dilaksanakan tanpa perubahan pada guru sendiri. Seperti manusia lainnya, guru juga sering tidak mudah berubah, karena telah biasa dengan cara-cara yang lama. Setiap perubahan akan dapat mengganggu ketentramannya. Guru cenderung bersifat konservatif, sebab tugasnya terutama untuk melestarikan kebudayaan dengan menyampaikannya kepada generasi muda.
    Namun apabila ia merasa ketikpuasan dengan keadaan, maka ia mencari cara baru untuk mengatasi kekurangan yang dirasakan pada dirinya dan dalam situasi pendidikan. Pada saat itu ia terbuka bagi perubahan. Bila ia memperoleh informasi melalui ceramah atau bacaan, maka ia dapat memperolah pandangan baru tentang pendidikan. Ia melihat situasi dengan mata lain. Timbulnya pada kebutuhan dan motivasi untuk menerima perubahan yang dapat memberi perbaikan. Seorang yang ingin melancarkan perubahan, harus berusaha menimbulkan kebutuhan itu pada guru-guru. Selain itu ia jangan bertindak sebagai orang yang serba tahu yang akan merubah kelakuan guru. Hendaknya ia sebanyak mungkin melibatkan guru dalam proses perubahan itu. Ia dapat bersama guru merumuskan masalah yang dihadapi yang akan dipecahkan bersama, mencari hipotetis atau alternative, mengumpulkan data, mengambil keputusan, menguji cobakannya dan mengevaluasinya. Perubahan hendaknya disertai pengalaman yang kongkret. Dalam prose situ hendaknya selalu diusahakan komunikasi terbuka, sehingga guru-guru bebas mengemukakan pendapatnya. Walaupun petugas itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, hendaknya ia hati-hati menggunakan kekuasaan dan kewibawaannya.
    Orang yang berperan sebagai pengubah kurikulum harus dapat bekerja sama, harus dapat mempengaruhui orang yang memberi inspirasi. Ia harus mempunyai sensitivitas social, terbuka bagi pikiran orang lain dan terbuka bagi perubahan. Akan tetapi ia harus seorang profesiaonal, namun rendah hati dan tidak memamerkan pengetahuaannya.
    Mengubah lembaga atau organisasi menghadapi kesulitan lain. Tiap organisasi mempunyai struktur social tertentu. Tiap orang mempunyai status tertentu dan menjalankan peranan tertentu yang memberinya harga diri atau kekuasaan. Mengadakan dalam struktur itu dapat mengancam kedudukan seseorang. Sering pula organisasi itu mempunyai hierarki yang ketat, mengikuti prosedur yang tetap. Untuk mengadakan perubahan, harus diketahui dan dipertimbangkan keadaan yang ada.
    Menurut para ahli dalam “social engineering” dalam usaha mengadakan perubahan dapat dilalui empat langkah, yakni 1, menganalisis situasi, 2. menentukan perubahan yang perlu diadakan, 3. mengadakan perubahan itu, dan 4. memantapkan perubahan itu.
    Sikap oarng terhadap perubahan berbeda-beda. Ada yang bersedia menerimanya, ada yang menentangnya terang-terangan atau diam-diam, ada pula yang acuh tak acuh. Ada yang ikut-ikutan tanpa komitmen, ada yang ikut sekedar mengamankan diri karena takut bila ia mendapat tindakan. Hendaknya dicegah timbulnya popularisasi, yaitu dua pihak yang bertentangan. Perubahan hanya dapat berhasil bila semua bekerja sama. Diusahakan menganal daya-daya yang membantu dan menghalangi perubahan itu dan diadakan usaha untuk memperkuat daya-daya yang menyokong sambil melemahkan, melumpuhkan bahkan meniadakan daya-daya yang menghambat. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan dan kepekaan social.

2.4. Kelambanan Perubahan dalam Pendidikan
    Kelambanan perubahan kurikulum disebabkan oleh: pertama, pendidikan. termasuk kurikulum belum cukup mempunyai dasar ilmiah. Belum dapat diramalkan secara pasti apa yang akan terjadi bila dijalankan metode tertentu, karena setiap metode, demikian pula tiap kurikulum, betapa pun banyak kebaikannya, mempunyai sejumlah kelemahan. Kedua, pendidikan, termasuk kurikulum, tidak mempunyai petugas tertentu, yang bersedia memberi bantuan kapan saja diperlukan, seperti halnya dalam bidang pertanian yang menyediakan petugas lapangan. Ketiga, guru atau siapa saja yang mengadakan perbaikan, tidak mendapat insentif dan hanya menerima penghargaan financial berupa gaji seperti guru lain yang hanya mengikuti tradisi. Keempat, kebanyakan guru mempertahankan cara-cara lama yang telah teruji dan telah dikenalnya dengan baik dan dijalankan secara rutin. Kelima, kurikulum yang uniform menghambat ruang gerak guru untuk mengadakan perubahan dan menimbulkan kesan, seakan-akan tiap penyimpangan dari apa yang telah ditentukan dalam pedoman kurikulum atau dianggap sebagai pelanggaran. Akan tetapi betapa pun rincinya kurikulum ditentukan oleh pusat, selalu cukup banyak kesempatan bagi guru untuk berperan sebagai pengembang kurikulum. Tentu saja diharapkan agar guru-guru lebih banyak diberi peluang untuk mencari cara0cara baru atau lebih menyesesuaikan kurikulum dengan kebutuhan murid dan lingkungan. Pengawasan yang terlampau ketat dari atasan akan menghambat berkembangnya insiatif dan kreativitas guru dan merendahnya menjadi sekedar tukang yang banyak bekerja secara otomatis dan rutin, padahal mengajar itu selalu merupakan “adventure” penuh rahasia yang menarik untuk dipikirkan.

2.5. Tingkat Perubahan
    Tingkatan perubahan kurikulum tersebut dapat berupa:
1.    subtitusi
2.    alterasi
3.    variasi
4.    restrukturisasi
5.    orientasi baru
Substitusi dapat berupa mengganti buku pelajaran, misalnya buku IPA karangan sendiri dianggap lebih baik dari karangan orang lain. Alterasi yang berarti perubahan, mislanya menambah atau mengurangi jam pelajaran untuk bidang studi tertentu yang dapat mempengaruhi jam pelajaran untuk bidang studi lain. Variasi dimaksudkan untuk memvariasikan ataupun memadukan berbagai macam metode yang ada, Ataupun menerima metode yang berhasil disekolah lain untuk diterapkan disekolah lain dengan meniadakan yang lama. Restrukturisasi yang lebih banyak resikonya dicontohkan dalam menjalankan team teaching, memberi peranan guru kepada guru dan memerlukan tenaga dan fasilitas baru. Terakhir, Orientasi nilai-nilai baru misalnya peralihan dari kurikulum yang “subject-centered” menjadi “unit approach”, atau kurikulum yang berpusat pada pengetahuan akademis menjadi kurikulum yang berpusat pada anak.

2.6. Studi tentang Keberhasilan Perubahan Kurikulum
    Othanel Smith dan D. Orlosky (dalam S. Nasution 2008) mempelajari perubahan dan pembaruan kurikulum alam 80 tahun terakhir ini di Amerika Serikat, menyatakan tentang keberhasilan perubahan mereka memberi penilaian 1 sampai 4. Nilai 1 berarti ide pembaruan itu tidak dilaksanakan  di sekolah dan sukar dicari realisasinya. Nulai 2 artinya, bahwa perubahan itu tidak diterima secara meluas, namun mempunyai pengaruh terhadap pendidikan. Nilai 3 artinya perubahan dan nilai 4 menunjukkan bahwa perubahan itu telah berhasil memasuki semua sekolah dan telah membudidaya.
Perubahan tidak akan diterima atau bertahan lama, bila kurang dukungan dari masyarakat, seperti halnya dengan Sex Education yang mendapat tantangan dari guru. Oleh karena itu, perubahan kurikulum hendaknya menyesuaikan diri dengan “kebudayaan” guru, yaitu cara mereka yang lazimnya berpikir dberbuat yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

2.7. Langkah-langkah Proses Perubahan Kurikulum
1.    Pupuklah suasana dan kondisi kerja yang serasi yang memberi kesempatan bagi para peserta untuk mengeluarkan buah pikirannya secara bebas, saran-saran yang harus diperhatikan. Para peserta didik diilutsertakan dalam merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi bersama.
2.    berikan waktu yang cukup, jangan terlampau cepat dan jangan pila terlampau lambat. Pelaksanaan perubahan memerlukan waktu. Adakalanya untuk suatu program, misalnya perbaikan pengajaran bahasa diperlukan waktu 3-4 tahun.
3.    Tentukan kegiatan yang sesuai, misalnya kerja kelompok, workshop, seminar, wawancara, observasi, demonstrasi atau menggunakan alat media  seperti TV, Tape-Recorder , Koran.
4.    Tentukan prosedur penilaian dalam tiap usaha perubahan. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang taraf tercapainya tujuan.

2.8. Pengembangan Kurikulum
 Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datang dari luar atau dari dalam dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum harus bersifat antisipatif,adaptif dan aplikatif.
Apa Yang Perlu Dikembangkan ?
Menurut H.Dakir (2004) pada dasarnya pengembangan kurikulum didasarkan pada 4 unsur yaitu :
1.      Merencanakan, merancangkan dan memprogramkan bahan ajar dan pengalaman belajar.
      Yang perlu direncanakan, dirancang dan diprogramkan ialah seluruh komponen penunjang dalam kurikulum seperti; struktur program (silabus dan RPP), sistem kredit, sistem semester, sitem administrasi, sistem bimbingan, sistem evaluasi.
2.      Karakteristik peserta didik
      Karakter peserta didik sekarang ini banyak dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK dan globalisasi.
3.     Tujuan yang akan dicapai
      Dalam pengajaran bukan hanya penguasan pada bahan ajar tetapi lebih pada  pembinaan, bimbingan untuk menuju pendewasaan bagi peserta didik.
4.       Kriteria – kriteria untuk mencapai tujuan
       Kriteria pengembangan kurikulum hendaknya disesuaikan dengan Pancaasila dan UUD 1945 serta memperhatikan karakteristik peserta didik.
Siapa Yang Mengembangkan ?
1.    Pihak produsen  yaitu semua yang terkait dalam lembaga pendidikan.
2.    Pihak konsumen yaitu semua pihak yang membutuhkan pendidikan.
3.    Pihak ahli yang relevan yaitu semua pihak yang membutuhkan sesuai dengan bidangnya.
4.    Pihak guru yaitu semua guru yang profesional dan berkompeten di bidangnya.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus diadakan penyempurnaan kurikulum. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan maka, kurikulum yang ada juga harus disesuaikan dengan kebutuhan tadi tanpa mengurangi tujuan utamanya. Dalam kurikulum ideal yang dimiliki oleh setiap negara, terkandung cita – cita pendidikan nasional. Di Indonesia cita – cita tersebut dapat dirumuskan dalam kalimat sederhana dan padat yaitu terbentuknya Pribadi Pancasila
Pengembangan kurikulum harus memiliki landasan yang kuat yaitu berdasarkan kondisi masyarakat yang nyata yang terjadi dilapangan, nilai nilai mendasar yang diyakini, kondisi anak yang benar serta pengetahuan dan konsep – konsep ilmu yang mutakhir. Kemudian kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarat, berbangsa dan bernegara.
Pengembangan kurikulum didasari dengan memperhatikan konteks pendidikan yakni; Kebangkitan Islam, Clean and Good Government, Otonomi Daerah, Millenium Goals 2015 (Globalisasi), Demokratisasi, Pembangunan berkelanjutan, Perkembangan IPTEKS, serta Ekonomi Berbasis Spritual, Moral, dan Intelektual. Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas dalam ruang lingkup nasional yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4. Pengembangan kurikulum juga berlandaskan pada spritual, filosofis, sosiologis dan psikologis.
Karena tuntutan kebutuhan tersebut maka terjadilah pengembangan kurikulum dari paradigma lama ke paradigma yang baru. Adapun perubahan yang terjadi dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Paradigma Lama    Paradigma Baru      
Pengajaran di kelas    Pengajaran eksploratif      
Penyerapan informasi secara pasif    Sistem magang (apprenticenship) untuk menyerap informasi secara aktif      
Bekerja secara individual    Belajar berkelompok      
Guru sebagai sumber belajar tunggal “yang maha tahu “    Guru berperan sebagai pemandu/ pembimbing      
Isi pelajaran relatif tetap    Isi pelajaran berubah secara tepat      
Strategi/metode relatif homogen    Strategi/metode heterogen   

Sistem pendidikan di Indonesia pada saat ini telah melaksanakan sutu kurikulum yang dikenal sebagai kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan). KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah, karekteristik sekolah, sosial budaya, masyarakat, dan peserta didik.
Pengertian KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU. No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 36.
Tujuan diterapkannya KTSP adalah :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.


2.9. Keluwesan Kurikulum
Teori kurikulum memang tidak terlalu populer, seolah hanya penting bagi para ahli saja. Sementara bagi praktisi, teori kurikulum dianggap tidak penting karena mereka hanya pelaksana saja. Sebenarnya anggapan tersebut keliru. Karena teori kurikulam itu memberikan perangkat konseptual untuk menilai rencana kurikulum, mengevaluasi dan mereformasi kurikulum. Bahkan seorang pendidik yang baik itu harus selalu menyadari bahwa kurikulum itu harus terus berubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Perkembangan kurikulum harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam kurikulum dapat dikaji dari 2 sudut pandang yang berbeda yaitu Felksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan dan fleksibel sebagai kaedah dalam penerapan kurikulum. Fleksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan berkaitan dengan dimensi peserta didik dan kelulusan, sedangkan fleksibel sebagai suatu kaedah dalam penerapan kurikulum berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum tersebut, pada prinsifnya Fleksibel mangandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik dan kelulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan dan selalu berpedoman pada Pancasila maka kurikulum haruslah fleksibel dalam artian seorang pembelajar harus mampu berbuat untuk mengembangkan kurikulum yang sudah ditetapkan dengan melihat situasi dan kondisi peserta didik, lingkungan sekolah dan masyarakat. Sebagai seorang pembelajar harus mampu berbuat secara aktif dan kreatif untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Kurikulum sangat relevan dengan visi, misi, sasaran dan tujuan setiap program studi dimana didalamnya tercakup wawasan pengetahuan yang mampu menjawab tuntutan, kebutuhan masa kini dan masa akan datang yang akan menjamin profil lulusan yang diharapkan.

2.10. Posisi Kurikulum dalam Pembangunan Pendidikan
     Pendidikan akan berjalan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan apabila mempunyai kurikulum sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dirancang berdasarkan tujuan umum yang ingin dicapai dalam pendidikan tersebut.
Kurikulum terdiri dari empat komonen utama yaitu :
a.    tujuan
b.    isi bidang studi
c.    strategi penyampaian
d.    evaluasi
Disetiap komponen tersebut harus tertera jelas apa yang ingin dilakukan, dicapai dan diharapkan dari pendidikan tersebut. Apabila ada keterkaitan yang jelas antara komponen tersebut dan didukung oleh sarana dan prasarana serta guru yang berkompeten maka tujuan pendidikan yang diharapkan akan tercapai.
Dikutip dari buku Pemikiran Kependidikan oleh Prof. Dwi Nugroho Hidayanto bahwa diibaratkan sebuah pertunjukan sandiwara, siswa adalah pemainnya, lingkungan sekolah adalah panggungnya, guru adalah sutradaranya dan kurikulum adalah skenarionya. Bisa dibayangkan apabila ada sebuah pementasan tanpa mempunyai skenario yang jelas dan sistematis, siapa yang akan tertarik dengan pementasan tersebut.
Jadi kurikulum mempunyai posisi yang sangat vital dalam pembangunan pendidikan. Pendidikan akan menjadi bermakna dan terarah apabila dirangkum dalam suatu kurikulum yang tepat.
Pentingnya kurikulum dalam pendidikan bisa dilihat dari pengertian kurikulum itu sendiri. Soedijarto membaginya dalam lima tingkatan, bahwa kurikulum itu :
1.         serangkaian tujuan pendidikan yang menggambarkan kemampuan, nilai dan sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik
2.         kerangka materi yang menggambarkan bidang pelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai kemampuan,nilai dan sikap bagi peserta didik
3.         garis besar materi dari bidang studi yang dipilih untuk dijadikan obyek belajar
4.         panduan dan buku pelajaran yang disusun untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar
5.         bentuk dan jenis kegiatan belajar mengajar yang dialami oleh pelajar, termasuk bentuk,jenis dan frekuensi evaluasi.
Karena Kurikulum dijadikan suatu acuan untuk melaksanakan pendidikan,  maka kurikulum tersebut juga menjadi penentu akan keberhasilan dalam pembangunan pendidikan. Pembangunan pendidikan pada dasarnya bertujuan mengembangkan kualitas manusia meliputi segala aspek manusia dalam harkatnya sebagai mahluk yang berakal budi, sebagai pribadi, sebagai warga masyarakat dan warga negara. Pengembangan ini meliputi 3 misi utama (Dimyati,1992), yaitu : pendidikan kepribadian, pendidikan socio-civics dan pendidikan intelektual. Pengembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa lepas dari misi utama pendidikan yang tertuang dalam tujuan pendidkan nasional yang berdasarkan Pancasila.
Kurikulum harus memuat rancangan – rancangan atau program –program pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (yang senantiasa selalu berkembang ) dan kemajuan peradaban dunia dengan tetap berpedoman pada Pancasila. Apabila suatu kurikulum mampu membuat hal tersebut maka pembangunan pendidikan di Indonesia akan berkembang dan berhasil dalam menciptakan anak bangsa yang berpengetahuan dan berketerampilan yang dilandasi oleh Imtaq.

BAB. III
KESIMPULAN
v    Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan.
v    Menurut ahli sosiologi, perubahan terjadi dalam tiga fase, yakni fase inisiasi, fase legitimasi    dan fase kongruensi. Fase inisiasi yaitu taraf permulaan ide perubahan dilancarkan dengan menjelaskan sifat, tujuan dan luas bahan yang ingin dicapai. Fase legitimasi adalah saatnya orang menerima ide yang telah direncanakan dan fase kogruensi adalah pengedopsian, penyamakan pendapat sehingga selaras dengan pikiran para pencetus, sehingga tidak terdapat perbedaan nilai lagi antara penerima dan pencetus perubahan.
v    Perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ;
a.       Adanya perubahan kebijakan pejabat pemerintah yang berwenang
b.      Adanya pengaruh dari luar akibat globalisasi.
c.       Adanya penemuan atau penelitian baru
d.      Ketinggalan zaman (tidak relevan)
v    Kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006 (KTSP).
v    KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP terdiri atas:
•           Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
•           Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
•           Kalender pendidikan, dan
•           Silabus.
KTSP dikembangkan sesuai dengan :
•           satuan pendidikan,
•           potensi/karakteristik daerah,
•           sosial budaya masyarakat setempat, dan
•           peserta didik.
v    Perubahan kurikulum tidak akan dapat dilaksanakan tanpa perubahan pada guru sendiri. Karena gurulah yang berperan dalam kelas.
v    Guru cenderung bersifat konservatif, sebab tugasnya terutama untuk melestarikan kebudayaan dengan menyampaikannya kepada generasi muda.
v    Menurut para ahli dalam “social engineering” dalam usaha mengadakan perubahan dapat dilalui empat langkah, yakni 1, menganalisis situasi, 2. menentukan perubahan yang perlu diadakan, 3. mengadakan perubahan itu, dan 4. memantapkan perubahan itu.
v    Kelambanan perubahan kurikulum disebabkan oleh: pertama, pendidikan. termasuk kurikulum belum cukup mempunyai dasar ilmiah. Kedua, pendidikan, termasuk kurikulum, tidak mempunyai petugas tertentu, yang bersedia memberi bantuan kapan saja diperlukan. Ketiga, guru atau siapa saja yang mengadakan perbaikan, tidak mendapat insentif dan hanya menerima penghargaan financial berupa gaji seperti guru lain yang hanya mengikuti tradisi. Keempat, kebanyakan guru mempertahankan cara-cara lama yang telah teruji dan telah dikenalnya dengan baik dan dijalankan secara rutin. Kelima, kurikulum yang uniform menghambat ruang gerak guru untuk mengadakan perubahan dan menimbulkan kesan, seakan-akan tiap penyimpangan dari apa yang telah ditentukan dalam pedoman kurikulum atau dianggap sebagai pelanggaran.
v    Tingkatan perubahan kurikulum tersebut dapat berupa:
1.    subtitusi
2.    alterasi
3.    variasi
4.    restrukturisasi
5.    orientasi baru
v    Keberhasilan perubahan mereka memberi penilaian 1 sampai 4. Nilai 1 berarti ide pembaruan itu tidak dilaksanakan  di sekolah dan sukar dicari realisasinya. Nulai 2 artinya, bahwa perubahan itu tidak diterima secara meluas, namun mempunyai pengaruh terhadap pendidikan. Nilai 3 artinya perubahan dan nilai 4 menunjukkan bahwa perubahan itu telah berhasil memasuki semua sekolah dan telah membudidaya.
v    Pengembangan kurikulum harus memiliki landasan yang kuat yaitu berdasarkan kondisi masyarakat yang nyata yang terjadi dilapangan, nilai nilai mendasar yang diyakini, kondisi anak yang benar serta pengetahuan dan konsep – konsep ilmu yang mutakhir.
v    Perkembangan kurikulum harus dilakukan secara fleksibel. Fleksibel dalam kurikulum dapat dikaji dari 2 sudut pandang yang berbeda yaitu Felksibel sebagai suatu pemikiran pendidikan dan fleksibel sebagai kaedah dalam penerapan.
v    Kurikulum terdiri dari empat komonen utama yaitu :
1.    tujuan
2.    isi bidang studi
3.    strategi penyampaian
4.    evaluasi

























KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Perkembangan Kurikulum dan Perkembangannya di Dunia Pendidikan”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah “Kurikulum dan Strategi Pembelajaran Biologi” Pasca Sarjana Unimed.
Kenapa kurikulum harus berubah ? demikian pertanyaan yang kerapkali dilontarkan orang, ketika menanggapi terjadinya perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia. Jawabannya pun sangat beragam, bergantung pada persepsi dan tingkat pemahamannya masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan hingga ada kesan di masyarakat bahwa “ganti menteri, ganti kurikulum”.
Namun, pada dasarnya perubahan dan pengembangan kurikulum memiliki arti, makna, tujuan, pengaruh, dan arti tersendiri yang sangat berpengaruh pada Dunia Pendidikan khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan kurikulum seyognya haruslah diadakan kerjasama antar kelompok-kelompok yang terkait dengannya, seperti: pakar pendidikan (guru), murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua, masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. “Currikulum change is social change”.
    Makalah ini bertujuan memaparkan secara sederhana bagaimana sebenarnya perubahan dan perkembangan kurikulum di dunia pendidikan. Dimana, perubahan itu dilakukan untuk mencari hal yang baru berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dengan adanya makalah ini penulis berharap dapat menjadi nilai tambah bagi yang membacanya.

                                Medan, 25 Agustus 2010
                                Penulis


                                Novi Fitriandika Sari
i

DAFTAR PUSTAKA

Dalyono, M. 2005. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Rosda
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara
Nasution, S. 2008. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Sadulloh, Uyoh. 2003. Pengantar Filsafat pendidikan. Bandung: Alfabeta
Sumiati. Asra. 2007. Metode Pembalajaran. Bandung: Wacana Prima
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu dan Aplikasi pendidikan.
Bandung: Imtima

Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Pakar Raya























DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR         i
DAFTAR ISI        ii
BAB I.    PENDAHULUAN        1
BAB II.    PEMBAHASAN        3
    2.1. Pengertian Perubahan           3   
    2.2. Bagaimana Terjadinya Perubahan         4
           2.2.1. Kurikulum 1968        5
           2.2.2. Kurikulum 1975        6
     2.2.3. Kurikulum 1984        6
     2.2.4. Kurikulum 1994        8
     2.2.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi-Versi
     Tahun 2002-2004        10
     2.2.6. Kurikulum Berbasis Kompetensi –Versi KTSP        13
    2.3. Perubahan Guru dan Mengubah Lembaga atau Organisasi        16
    2.4. Kelambanan Perubahan dalam Pendidikan         17
    2.5. Tingkat Perubahan        18
    2.6. Studi Tentang Keberhasilan Perubahan Kurikulum        18
    2.7. Langkah-langkah Proses Perubahan Kurikulum        19
    2.8. Pengembangan Kurikulum        19
    2.9. Keluwesan Kurikulum        22
    2.10. Posisi Kurikulum dalam pembangunan Pendidikan        22
BAB III.    KESIMPULAN        25
ii
DAFTAR PUSTAKA